1.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyu sisik, salah satu reptile
yang digolongkan ke dalam hewan langka yang dilindungi saat ini terus
terdegradasi oleh keberadaan manusia. Dalam kondisi normal penyu sisik dalam
satu kali musim reproduksi dapat menghasilkan kurang lebih seribu telur, namun
dari sekian banyak jumlah telur yang dihasilkan hanya beberapa ekor saja yang
mampu bertahan hidup sampai dewasa. Bayangkan misalnya jika kemudian
telur-telur tersebut diambil oleh manusia untuk dikonsumsi,maka pertanyaan yang
timbul adakah tukik-tukik itu yang sanggup bertahan hidup sampai dewasa
ditengah-tengah seleksi alam yang sangat ketat.
Penyu sisik adalah salah satu dari enam
jenis penyu lain di Indonesia atau dari delapan jenis penyu di dunia. Penyu
lain yang ditemukan di Indonesia adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys
olivacea), penyu tempayan (Caretta
caretta), penyu belimbing (Dermochelys
coriacea), dan penyu pipih (Natator
depressus). Semua jenis penyu yang hidup di perairan Indonesia sebenarnya
telah dilindungi oleh UU No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya, serta diatur dalam PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan
Jenis Satwa dan Tumbuhan. (http://www.fadlie.web.id/bangfad/penyu-sisik-kian-langka-dan-terancam-punah.html).
COREMAP (Coral Reef Rehabilitation and Management Program),
atau Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang, adalah program jangka
panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk
melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu
karang serta ekosistem terkait di Indonesia, yang pada gilirannya akan
menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan pada program Coremap
yang telah dilaksanakan pada dua
Kabupaten yakni Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Kepulauan Selayar
yang memiliki beragam tujuan pada program
tersebut. Tujuan-tujuan tersebut tidak hanya
berkaitan dengan perbaikan kondisi dan pengelolaan terumbu karang secara fisik,
akan tetapi juga perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di
lokasi program. Target Coremap dari sisi ekonomi antara lain tercapainya
peningkatan pendapatan masyarakat sebesar 2 persen per tahun atau 10 persen
selama lima tahun pelaksanaan program. Peningkatan pendapatan tersebut pada
akhirnya diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan, khususnya di kalangan
masyarakat pesisir, yang menjadi salah satu tujuan Coremap. Selanjutnya, dari
sisi sosial diharapkan adanya perubahan prilaku masyarakat ke arah yang lebih
mendukung bagi terpeliharanya kondisi terumbu karang dan sumber daya laut pada
umumnya. (http://regional.coremap.or.id/pangkep/sosek/)
B. Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari Praktek Kerja Lapang (PKL) di Dinas kelautan
dan Perikanan Kab. Kepulauan
Selayar terhadap program CORMEP II KAB. KEPULAUAN
SELAYAR PROVINSI
SUAWESI SELATAN TAHUN 2011 Yaitu:
1.
Tujuan Institusional adalah sebagai salah satu prasyarat
wajib untuk melulusi mata kuliah Praktek Kerja Lapang (PKL) pada Jurusan Ilmu
Kelautan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin
Makassar.
2.
Tujuan Fungsional adalah untuk memperoleh pengalaman
kerja, serta ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Dinas
Kelautan dan Perikanan terhadap program COREMAP yang bekerjasama dengan Mitra
Bahari di Kabupaten
Kepulauan Selayar
3.
Tujuan Operasional/Keilmuan adalah untuk menambah pengetahuan dan
keterampilan dalam melakukan survey inventarisasi Penyu sisik di
Lokasi program COREMAP dengan
turun langsung kelapangan.
Kegunaan Praktek Kerja Lapang di Dinas Kelautan dan Perikan yang bekerja sama dengan program COREMAP II Kab. Kepulauan Selayar adalah menambah
wawasan mahasiswa dalam dunia kerja dan menjadi bahan referensi dan informasi
dalam kegiatan inventarisasi Penyu sisik
disuatu kawasan konservasi pada daerah program COREMAP 2011 di Kabupaten Kepulauan
Selayar.
C. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup dari Praktek Kerja Lapang ini adalah:
Inventarisasi Penyu sisik untuk melihat populasi dari
tahun-ketahun, habitat
penyu, jenis penyu dan untuk mengetahui pada bulan berapa penyu sisik ini
bertelur dengan melakukan wawancara yang terstruktur pada masyarakat setempat
dan merujuk pada penelitian yang telah dilakukan pada daerah tersebut.
2.
KONDISI
INSTANSI
A. Kabupaten Kepulauan Selayar
Kabupaten Kepulauan Selayar adalah salah satu kabupaten
bergugus kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan yang seluruh
wilayahnya terpisah dari daratan Pulau Sulawesi dengan panjang garis pantai kurang lebih
670 Km dan luas wilayah 10.503,69 Km². Wilayah lautnya kurang lebih 9.146,66 Km2 atau 87,08% dari luas wilayah kabupaten sedangkan sisanya adalah wilayah darat sekitar 1.357,03 Km2 (BPS Selayar, Tahun 2008). Kabupaten Kepulau Selayar
terdiri dari 130 buah pulau, 33 buah
pulau diantaranya berpenghuni dan
sisanya tidak berpenghuni. Daerah ini berada pada ketinggian di atas permukaan
laut antara 0 - 500 m. Tingkat ketinggian dataran di daerah ini
didominasi oleh dataran rendah dengan ketinggian antara 0 – 25 m di atas permukaan laut. Kabupaten
Kepulauan Selayar berada pada titik koordinat : 5º 42' - 7º 35' Lintang Selatan
dan 120º 15' - 122º 30' Bujur Timur dengan batas wilayah administrasi sebagai
berikut :
- Sebelah
Utara berbatasan dengan Kabupaten Bulukumba
- Sebelah
Timur berbatasan
dengan Laut Flores
-
Sebelah Barat
berbatasan
dengan Laut Flores dan Selat Makassar
-
Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur
B.
Dinas Kelauatan Dan Perikanan Kab. Kepulauan Selayar
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 10 Tahun 2010
tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
1.
Visi Dan Misi DKP Kab. Kep.
Selayar
Visi Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Kepulauan Selayar adalah “Menjadi Pusat Industri Kelautan dan
Perikanan berbasis Masyarakat”
Sebagai langkah kongkrit untuk mewujudkan visi
telah ditetapkan misi Dinas Kelautan dan Perikanan yang dirumuskan sebagai
berikut :
1.
Meningkatkan pelayanan
untuk pengembangan Kelautan dan Perikanan;
2.
Meningkatkan kualitas dan
profesionalisme Sumberdaya Manusia (SDM) aparatur, nelayan dan
pembudidaya;
3.
Meningkatkan pengelolaan
sumberdaya ikan dan lahan budidaya secara bertanggung jawab;
4.
Meningkatkan penyediaan
sarana dan prasarana penunjang perikanan;
5.
Menjadikan sektor kelautan
dan perikanan sebagai andalan perekonomian daerah;
6.
Meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.
2.
Tugas, Fungsi, dan Struktur
Organisasi DKP Kab. Kep. Selayar
Tugas pokok
dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar tertuang
dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009.
Tugas pokok
Dinas Kelautan dan Perikanan yaitu membantu Bupati dalam menyelenggarakan
kegiatan di bidang kelautan dan perikanan, sementara dalam menyelenggarakan
tugas pokok tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai fungsi :
1.
Pembinaan umum, pembinaan teknis, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
dan penyuluhan;
2.
Penelitian dan pengembangan budidaya perikanan;
3.
Pemanfaatan, pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
4.
Pelaksanaan koordinasi dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan
program bidang perikanan dan kelautan;
5.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah.
Berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten kepulauan Selayar Nomor 05 tahun 2009 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi Organisasi, Kepala Dinas, Sekertaris, Sub Bagian, Bidang dan
Seksi maka Struktur Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan adalah sebagai
berikut :
a.
Kepala Dinas
b.
Sekertariat, terdiri atas :
1.
Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian
2.
Sub. Bagian Hukum dan Perencanaan
3.
Sub. Bagian Keuangan
c.
Bidang Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, terdiri atas :
1. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
2. Seksi Pengembangan Pulau-Pulau Kecil dan Non
Hayati
3. Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Ikan
d.
Bidang Perikanan Tangkap, terdisri atas :
1. Seksi Pemanfaatan SDI
2. Seksi Sarana dan Prasarana Penangkapan
3. Seksi Usaha Penangkapan Ikan
e.
Bidang Perikanan Budidaya
1. Seksi Sarana dan Prasarana Budidaya
2. Seksi Perbenihan
3. Seksi Usaha Budidaya
f.
Bidang Pengelolaan dan Pemasaran
1. Seksi Pengelolaan dan Standarisasi
2. Seksi Kemitraan dan Pemasaran
3. Seksi Bina Usaha
g.
Kelompok Jabatan Fungsional
h.
UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)
Tugas pokok
dan fungsi (Tupoksi) Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar
adalah sebagai berikut:
a.
Kepala Dinas
Kepala Dinas
mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan di bidang Kelautan
dan Perikanan sesuia kebijakan Bupati dengan memperhatikan petunjuk/pedoman
teknis Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam
melaksanakan tugas pokok tersebut pada kepala Dinas mempunyai Fungsi :
a. Pembinaan umum, pembinaan teknis, pemberdayaan
sosial ekonomi masyarakat
b. Pemanfaatan, pengawasan dan penegakan peraturan
perundang-undangan
c. Pelaksanaan koordinasi Perangkat Daerah dan
Penyusunan program, pelaksanaan dan pengawasan program
d. Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang
diberikan oleh bupati.
b.
Sekretariat
Sekretariat adalah unsur pelayanan teknis
administrasi di lingkungan Dinas Kelutan dan Perikanan yang dipimpin oleh
seorang Sekretaris Dinas, mempunyai tugas pokok melaksanakan penatausahaan dan
peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana serta urusan hukum dan
perundang-undangan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan keuangan di lingkungan
Dinas.
Dalam
melaksanakan tugas-tugas sebagaimana dimaksudkan di atas, sekretaris mempunyai
fungsi :
a. Pelayanan staf baik teknis maupun administrasi
kepada Kepala Dinas dan seluruh satuan organisasi di lingkungan Dinas;
b. Pelaksanaan administrasi ketatausahaan,
pperlengkapan, kerumahtanggaan, pengelolaan dokumentasi, kearsipan dan
kepustakaan;
c. Pelaksanaan fasilitas dan koordinasi penyusunan
program;
d. Pelaksanaan fasilitas konsep Rancangan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati sesuai bidang kelautan dan
perikanan;
e. Pelaksanaan proses administrasi dalam rangka
penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan;
f.
Pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawaian;
g. Pelaksanaan penatausahaan, perencanaan kebutuhan
dan pemanfaatan keuangan Dinas;
h. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh
pimpinan.
c. Struktur Organisasi DKP Kab. Kep Selayar
Struktur
organisasi DKP Kabupaten Kepulauan Selayar dapat dilihat pada Gambar 1 dibawa
ini:
d. Bidang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Bidang pesisir
dan pulau-pulau kecil dipimpin oleh seorang kepala bidang, mempunyai tugas
pokok melaksanakan administrasi dan teknis penyelenggaraan pembinaan dan
pengembangan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Untuk menyelenggarakan tugas
pokok tersebut kepala bidang pesisir dan pulau-pulau kecil mempunyai fungsi:
1. Pelaksanaan kebijakan pengelolaan sumberdaya
kelautan dan ikan di wilayah laut kewenangan kabupaten;
2. Pelaksanaan penataan ruang laut sesuai dengan
peta potensi laut di wilayah laut kewenangan kabupaten;
3. Pelaksanaan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil termasuk sumberdaya alam di wilayah kewenangan kabupaten;
4. Pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di
wilayah kewenangan kabupaten dan pemberian informasi apabila terjadi
pekanggaran di luar batas kewenangan kabupaten;
5. Koordinasi pengelolaan terpadu dan pemanfaatan
sumberdaya laut di wilayah kewenangan kabupaten;
6. Pelaksanaan dan koordinasi perizinan terpadu
pengelolaan dan pemanfaatan wilayah laut;
7. Pemberdayaan masyarakat pesisir di wilayah
kewenangan kabupaten;
8. Pelaksanaan sistem perencanaan dan pemanfaatan
benda berharga dari kapal tenggelam berdasarkan wilayah kewenangannya dengan
pemerintah dan profinsi;
9. Pemberian bimbingan teknis pelaksanaan
eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut di wilayah
kewenangan kabupaten;
10. Pelaksanaan kerjasama dan koordinasi dengan
daerah lain terutama dengan wilayah yang berbatasan dalam rangka pengelolaan
laut terpadu;
11. Pelaksanaan pemetaan potensi sumberdaya kelautan
di wilayah perairan laut kewenangan kabupaten;
12. Pelaksanaan penyerasian dan pengharmonisan
pengelolaan wilayah dan sumberdaya laut kewenangan kabupaten;
13. Pelaksanaan dan koordinasi pengelolaan wilayah
laut dalam wilayah kewenangan kabupaten;
14. Pelaksanaan pencegahan pencemaran dan kerusakan
sumberdaya ikan serta lingkungan;
15. Pelaksanaan koordinasi antara kabupaten dalam hal
pelaksanaan rehabilitasi dan peningkatan sumberdaya ikan serta lingkungannya.
e. Bidang Perikanan Tangkap
Bidang
perikanan tangkap dipimpin oleh seorang kepala bidang perikanan tangkap yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan secara
teknis koordinatif melalui sekretaris.
Tugas pokoknya
melaksanakan sebagian fungsi kepala dinas yaitu melaksanakan administrasi dan
teknis penyelenggaraan pembinaan, pengembangan perikanan tangkap. Dalam
menyelenggarakan tugas pokoknya, kepala bidang perikanan tangkap mempunyai
fungsi:
1.
Pegelolaan dan pemanfaatan perikanan di wilayah laut kewenangan
kabupaten;
2.
Koordinasi dan pelaksanaan estimasi stok ikan di wilayah perairan
kewenangan kabupaten;
3.
Pelaksanaan dan koordinasi perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan
plasma nutfah sumberdaya ikan dalam batas kewenangan kabupaten;
4.
Dukungan dan penyebarluasan peta pola migrasi dan penyebaran ikan diperairan
wilayah kewenangan kabupaten;
5.
Pemberian izin penangkapan dan/atau pengangkutan ikan yang menggunakan
kapal perikanan sampai dengan 10 GT serta tidak menggunakan tenaga kerja asing;
6.
Penetapan kebijakan dan pelaksanaan pungutan perikanan kewenangan kabupaten;
7.
Pelaksanaan kebijakan usaha perikanan tangkap dalam wilayah kewenangan
kabupaten;
8.
Pelaksanaan kebijkan pemberdayaan nelayan kecil;
9.
Pelaksanaan kebijakan peningkatan kelembagaan dan tenagakerjaan perikana
tangkap dan kewenangan kabupaten;
10.
Pelaksanaan kebijakan sistem permodalan, promosi dan investasi dibidang
perikanan tangkap dan kewenangan kabupaten;
11.
Pelaksanaan dan koordinasi kebijakan penetapan lokasi pembangunan serta
pengelolaan pelabuhan perikanan kewenangan kabupaten
12.
Pengelolaan dan penyelenggaraan pelelangan di tempat pelelangan ikan
(TPI)
13.
Dukungan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan perikanan pada wilayah
perbatasan dengan negara lain;
14.
Pelaksanaan kebijakan pembangunan kapal perikanaan;
15.
Pendaftaran kapal perikanan sampai dengan 10 GT;
16.
Pelaksanaan kebijakan pembuatan alat penangkapan ikan ;
17.
Dukungan dalam penetapan kebijakan produktivitas kapal penangkapan ikan;
f. Bidang Perikanan Budidaya
Bidang perikanan budidaya adalah
unsur pelaksana teknis di bidang perikanan budidaya, dipimpin oleh soorang
kepala kepala bidang perikanan budidaya yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada kepala dinas dan secara teknis koordinatif melalui
sekretaris.
Kepala bidang perikanandaya
budidaya mempunyai tugas pokok melaksakan administrasi dan teknis penyelenggara
pembinaan, pengembangan perikanan budidaya . kepala bidang perikanan budidaya
mempunyai fungsi:
1.
Pelaksanaan kebijakan pembudidayaan ikan;
2.
Pelaksanaan kebijakan produk
pembenahan perikanan di air tawar, air payau dan laut;
3.
Pelaksanaan kebijakan mutu
benih/induk ikan;
4.
Pelaksanaan kebijakan,
pembangunan dan pengelolaan balai benih ikan air tawar, payau dan laut;
5.
Pelaksanaan kebijakan
pengadaan, penggunaan dan peredaran serta pengawasan obat ikan, bahan kimia,
bahan bilogis dan pakan ikan;
6.
Pelaksanaan kebijakan kreditas
lembaga sertifikasi pembenihan ikan;
7.
Pelaksaan kebijakan pembinaan
tata pemanfaatan air dan tata lahan pembudidaya ikan;
8.
Pelaksanaan kebijakan
pengelolaan penggunaan sarana dan prasarana pembudidaya ikan;
9.
Pelaksanaan kebijakan
rekomendasi ekspor, impor induk dan benih ikan;
10. Pelaksanaan potensi dan alokasi lahan pembudidaya ikan;
11. Pelaksanaan teknis pelepasan dan penarikan varietas induk/benih ikan;
12. Pelaksanaan teknis perbanyakan dan pengelolaan induk perjenis, induk
dasar dan benih alam;
13. Pelaksanaan kebijakan perizinan dan penertiban IUP di bidang
pembudidayaan ikan yang tidak menggunakan tenaga kerja asing diwilayah
kabupaten
14. Pelaksanaan kebijakan pemasukan, pengeluaran, pengadaan, pengedaran dan
atau pemeliharaan ikan;
15. Pelaksanaan kebijakan pembudidayaan ikan dan perlindungan;
g.
Bidang pegolahan dan pemasaran
Bidang pegolahan dan pemasaran
merupakan unsur pelaksana teknis di bidang pengolahan dan pemasaran, dipimpin
oleh seorang kepala bidang pengelolahan dan pemasaran yang berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan secara teknis koordinatif
melalui sekretaris.
Kepala bidang pegolahan dan
pemasaran mempunyai tugas pokok melaksanakan administrsi dan teknis
penyelenggaraan pembinaan, pengembangan pengolahan dan pemasaran.
Untuk menyelenggarakan tugas
pokok kepala bidang pegolahan dan pemasaran mempunyai fungsi :
1.
Pelaksanaan kebijakan
pengolahan hasil perikanan dan pemasarannya;
2.
Pembangunan, perawatan dan
pegolahan pasar ikan;
3.
Pelaksanaan pengendalian mutudi
unit pengolahan, alat transportasi dan unit penyimpanan hasil perikanan sesuai
prinsip PMMT dan HACCP, analisa bahannya dan pengendalian titik kritis;
4.
Pelaksanaan kebijakan
pengawasan monitoringresidu antibiotik dan cemaran mikroba dan bahan berbahaya
lainnya serta perairan/lingkungan tempat ikan hidup;
5.
Pelaksanaan kebijakan investasi
dan pengembangan usaha hasil perikanan;
6.
Pelaksanaan kebijakan perizinan
usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di kabupaten;
7.
Pembinaan pengolahan hasil perikanan
dan standarisasi;
8.
Memfasilitasi kemitraan dan
pemasaran;
9.
Pembinaan kelembagaan;
10.
Pelaksanaan tugas lain yang
diberikan oleh pimpinan.
h.
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok jabatan fungsional
adalah unsur pelayanan teknis di lingkungan dinas kelautan dan perikanan yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan terdiri
atas sejumlah tenaga fungsional yang dipimpin oleh seorang tenaga fungsional
senior selaku ketua kelompok yang ditetapkan dengan keputusan bupati.
i.
Unit Pelaksana Teknis
Unit pelaksana teknis adalah
unsur pelaksana operasi dinas yang dipimpin oleh seorang kepala yang disebut
kepal unit pelaksana teknis yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab
kepada kepala dinas dan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas di
bidang menyediakan bahan pembinaan dan koordinasi kegiatan bina usaha hasil
produksi ikan.
3.
RANGKAIAN
KERJA
A. Waktu dan Tempat
Praktek kerja lapang (PKL) ini berlangsung selama 2 bulan
pada bulan Juli sampai Agustus 2011 yang bertempat di Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar yang bekerja sama dengan Mitra Bahari
Sulawesi Selatan pasa program Coremap II Kabupaten Kepulauan Selayar.
B. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam Praktek Kerja Lapang
yakni alat selam dasar dan alat scuba untuk menyelam, kamera anderwater untuk
dokumentasi bawa air, kamera digital untuk dokumentasi, alat tulis menulis
untuk mencatan hasil wawancara dan kuisioner sebagai bahan wawancara.
C. Tahapan pelaksanaan kegiatan
Prosedur pengambilan data di lapangan
dilakukan dengan menggunakan metode
inventarisasi yaitu secara langsung dengan pengamatan di lapagan dan tidak
langsung dengan wawancara mengunakan alat bantu kuisioner,
Adapun
tahap-tahap persiapan pengambilan data lapangan adalah sebagai berikut :
1.
Observasi
Observasi dilakukan dengan
melakukan pengamatan secara langsung lokasi pengambilan data.
2.
Tahap persiapan
Pada tahap persiapan yang
dilakukan berupa persiapan untuk pengambilan data pada lokasi yang telah
ditentukan. Persiapan tersebut meliputi persiapan alat dasar selam, alat scuba
dan tim kerja teknis pada saat pengambilan data serta peralatan dan sarana penunjang
lainnya yang akan digunakan.
3.
Penentuan
Responden
Jumlah responden ditetapkan,
yang dibatasi pada Desa barugaiya, responden dipilih pada daerah yang memang
merupakan habitat penyu yaitu pada masyarakat Dusun Tulang dan Dusun Joong.
Adapun wawancara yang kami lakukan pada Dusun Barugaiya dan Dusun Ujung Bori
untuk menambah informasi mengenai penyu, jumlah responden sebagaimana
terlampir.
4.
Penentuan Lokasi
pengamatan penyu sisik
Lokasi Observasi penyu dilakukan
pada Desa yang di batasi keberadaan penyu berdasarkan informasi dari masyarakat
yaitu pada Dusun Tulang dan Dusun Joong.
5.
Tahap
pengambilan data
Pengambilan
data dilakukan di lapangan dengan menggunakan kusioner (Lampiran 3). Wawancara secara terstruktur,
mendokumentasikan kegiatan, dan turun langsung di lapangan dalam pemantauan
penyu sisik. Metode wawancara dilakukan langsung kepada masyarakat nelayan.
D. Ulasan Kegiatan
Kegiatan praktek kerja lapang di Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar yang bekerja sama dengan Mitra Bahari
SUL-SEL selaku yang mewadahi terlaksananya Praktek Kerja Lapang dalam Program
Coremap II Kabupaten Kepulauan Selayar. Secara umum selama melaksanakan PKL di
DKP Kab. Kep. Selayar, kegiatan-kegiatn yang di lakukan baik itu di kantor maupun
di lapangan dengan berbagai bimbingan baik dari Staf DKP selaku pembimbing
lapangan dan fasilitator Desa. Kemudian secara terstruktur ada beberapa
kegiatan yang dilakukan pada saat melakukan praktek kerja lapang yaitu sebagai
berikut:
1.
Pembekalan yang
dilakukan oleh Mitra Bahari SUL-SEL selaku pengusul kegiatan PKL di dua
kabupaten yaitu Kab. Kep Selayar dan Kab. Pangkajene dan Kepulauan. Ada berbagai
jenis materi yang diberikan untuk bekal kepada mahasiswa PKL yaitu sikap
seseorang dalam melakukan sosialisasi dengan masyarakat, cara-cara melakukan
pendekatan terhadap masyarakat dan tatakrama dengan staf-staf Dinas Kelautan
dan Perikanan. Dan materi-materi mengenai apa yang kita harus lakukan pada saat
melakaukan PKL dalam menyelesaikan tugas yang di titipkan pada mahasiswa PKL.
2.
Pengenalan Instansi DKP
Kab. Kep Selayar
Kegitan
ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai permasalahan-permasalahan
yang di hadapi oleh DKP di setiap desa-desa yang menjadi program dari Dinas
Kelautan dan Perikanan. Dan memberikan informasi mengenai tugas-tugas pokok
dari setiap bidang-bisang yang ada dalam organisasi ini. Memperkenalkan
berbagai program-progaran COREMAP II yang telah berlangsung dan keterlibatan
mahasiswa PKL terhadap progam.
3. Kegitan Kantor
Berbagai
macam kegiatan kantor yang kami lakukan selama melaksanakan Praktek Kerja
Lapang. Kegitan yang dilakukan pada tahap ini yaitu:
a.
Sosialisasi dan
perkenalan terhadap staf-staf DKP dan memberikan informasi mengenai apa yang
kami kerjakan selama melakukan PKL di DKP Kab. Kep Selayar baik itu tugas yang
diberikan Oleh Mitra Bahri SUL-SEL dan judul PKL yang harus kami selesaikan.
b.
Keterlibatan secara
langsung terhadap kegiatan-kegiatan kantor yang akan dilaksanakan, yaitu pengimputan
data profil Desa yang diberikan dari Motivator Desa yang setiap tahun harus
diselesaikan dan pengimputan data Crell dari Desa-Desa yang merupakan informasi
mengenai hasil tangkapan dan banyaknya tangkapan setiap bulan.
c.
Melakukan konsultasi
terhadap pembimbing lapangan untuk menentukan lokasi yang sesuai dengan
kuisoner yang diberikan oleh Mitra Bahari SUL-SEL dan yang sesuia dengan judul
PKL
d.
Pembahasan mengenai
juduk PKL, mengenai kuisoner-kuisioner yang akan kami jalankan dan pembahasan
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di lapangan selama melakukan PKL.
e.
Pertemuan terhadap
pembimbing lapangan untuk membahas masalah dan permasalahan yang kami hadapi di
lapangan.
4. Kegitan Lapangan
Ø Kegiatan Lapanagan DKP Kab. Kep Selayar
Keterlibatan
terhadap kegiatan-kegiatan lapangan yang diberikan kepada mahasiswa PKL mulai
dari tugas yang diberikan oleh Mitra Bahari SUL-SEL dan kegitan-kegiatan DKP
dalam hal ini Progam COREMAP II, yaitu:
a.
Kegiatan dari CBM
COREMAP II untuk penentuan titik dan batas Daerah Perlindungan Laut baik itu zona
inti dan zona penyangga di Desa Baraklambongan yang melibatkan mahasiswa PKL,
staf DKP dan masyarakat setempat dalam penyelaman, pengambilan titik
koordinatnya dan sosialisasi kepada masyarakat tetang DPL agar tidak terjadi
pelanggaran dan pengawasannya akan berjalan dengan baik;
b.
Survei ekositem terumbu
karang yang bekerjasama dengan Wanabahari yang merupakan rekan kerja dalam
melakukan pemantauan terumbu karang di Kabupaten kepulauan selayar yang setiap
tahun dalaksanakan dalam pengambilan data tutupan karang menggunakan metode
FIT, dilaksanakan selama 2 minggu mulai dari pulau-pulau selayar sampai daerah
pesisir pulau selayar sendiri.
c.
Keterlibat dalam
melakukan sosialisai mengenai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang di
lakukan di pulau Gusung diantara yaitu Desa Bontoborusu, Desa Kahu-Kahu dan
Desa Bontolebang yang merupakan prorioritas untuk daerah Kawasan Konservasi
Laut Daerah.
d.
Melakukan pemantauan dan
evaluasi langsung terhadap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh COREMAP II
mulai dari bangunan info center, ukuran infi center, titik koordinat info
center kegiatan-kegiatan yang dilakukan di info center dan imfentaris dari info
center. Dalam menyesuikan dengan propasal yang dimasukkan untuk anggaran dalam
pembangunan info center disetiap Desa.
Ø
Kegiatan Lapangan Mitra
Bahari SUL-SEL
Menjalankan
kuisioner dari Mitra Bahari SUL-SEL yaitu kuisioner Masyarakat pesisir dan
Kuisioner mengenai Biota-Biota Laut yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ada 6
Desa yang telah ditetapkan oleh DKP,disetiap desa harus mengambil responden
masyarakat nelayan baik itu nelaya pembudidaya dan nelayan tangkap sebanyak 30 dan
4 responden stekholder yaitu staf Desa dan motivator desa yang dapat memberikan
informasi yang lebih detail masalah fasilitas dan permasalahan yang ada di Desa.
Ø
Kegiatan Lapangan untuk
Inventarisasi Penyu
Metode yang dilakukan
dalam pengambilan data sekunder tentang jenis-jenis penyu di perairan Kabupaten
Kepulauan Selayar serta survei langsung ketempat yang merupakan habitat bagi
penyu terutama pada daerah DPL Desa Barugaiya dengan melakukan penyelaman dan
juga snorkling. Ada 4 titik yang kita ambil yaitu yaitu 2 titik pada daerah DPL
dan 2 titik diluar DPL sekaligus melakukan pemantauan tutupan ekosistem terumbu
karang untuk membandingkan habitat yang sering dijadikan sebagai tempat mencari
makan bagi penyu. Untuk kuisionernya menggunakan pertanyaan yang menyangkut
pengetahuan tentang penyu, habitat dan juga jenisnya serta peranan masyarakat
dalam menjaga kelestarian penyu. Keterlibatan pemerintah melakukan penangkaran
penyu. Metode wawancara terstruktur pada
setiap masyarakat yang sering menemukan penyu pada bulan-bulan bertelurnya dan
pada masyarakat nelayan yang sering mendapatkan penyu pada saat melaut, baik
itu yang menggunakan pancing dan jaring. Tujuannya untuk mendapat informasi
yang valid tentang habitat, jenis dan pada bulan-bulan berapa penyu ini naik kepesisir
pantai untuk bertelur
E. Hasil Kegiatan
Gambaran Umum Desa Barugaiya
1. Kondisi Geografis
Desa Barugaiya merupakan salah satu desa yang berada dalam
wilayah administratif Kecamatan Bontomanai. Secara geografis Desa Barugaiya
terletak di pesisir pantai barat pulau Selayar yang memanjang dari utara ke
selatan dan diapit oleh dua buah sungai, yaitu Sungai Taman Rojak dan Sungai
Tulang, (gambar 2) dengan batas
wilayah desa :
Sebelah Utara : Desa Bontolempangan
Sebelah Selatan :
Desa Parak;
Sebelah Timur : Desa Polebungin dan Desa
Mare-Mare;
Sebelah Barat : berbatasan dengan Laut
Flores.
Secara administrative pemerintahan terbagi menjadi 5
(empat) dusun, yaitu : Dusun Ujung Bori, Dusun Barugaiya, Dusun Joong, Dusun
Pajalaiya dan Dusun Tulang. Jarak antara Desa Barugaiya dengan ibukota
Kecamatan Bontomanai (Polebungin) adalah 3,5 Km, Sedangkan jarak dengan ibukota
Kabupaten (Benteng) adalah 10 Km.
2. Peta Desa Barugaiya
Gambar 2, Peta Desa Barugaiya
3. Kondisi Iklim
Secara
umum bentuk topografi daratan Desa Barugaiya relatif datar dengan ketinggian
dari permukaan laut sekitar 0 – 50 Meter dari permukaan laut dengan curah hujan
rata-rata pertahun sebesar 97,3 mm dan keadaan suhu rata-rata sebesar 25 – 380
C. Di Desa Barugaiya dikenal ada 5 musim, yaitu : musim Barat (Bulan Desember –
Februari), musim Timur (Bulan Mei – Agustus), Pancaroba (september – November
dan Maret – Mei), musim Hujan (November – Januari), dan musim Kemarau (Juli –
November).
Disepanjang pantai, perairan Desa Barugaiya tersebar kurang
lebih 7 taka’ yaitu: Taka’ Tallu, Taka’ Sahang Tole, Taka’ Batu Putih, Taka’
Suka/Honde, Taka Pa’lamuruan, Taka’ Sumingi’. Dimana sebagian besar kondisi
terumbu karang tersebut sudah rusak
akibat pemboman dan bius.
4. Kondisi Sosial Budaya
a.
Jumlah Penduduk
Jumlah
penduduk Desa Barugaiya adalah sebanyak 1.233 jiwa yang terdiri dari laki-laki
sebanyak 570 orang dan perempuan sebanyak 663 orang dengan jumlah kepala
keluarga 328 KK. Presentase penduduk Desa Barugaiya berdasarkan etnik
masing-masing adalah : etnik Selayar sebanyak 98,7 % (1.217 orang), Etnik
Flores sebanyak 0,16 % (2 orang), Jawa / Betawi sebanyak 0,24 % ( 3 orang),
Bugis sebesar 0,81 % (10 Orang) dan Etnik Tator sebanyak 0,08 % (1 orang).
b.
Pendidikan
Gambar
3, Persentase tingkat pendidikan masyarakat Desa barugaiya
Dari
hasil wawancara terlihat persentase tingkat pendidikan masyarakat Desa Barugaiya
yang tidak tamat Sekolah Dasar sebanyak 6,0 %, tamat Sekolah Dasar 44,1%, Tamat
SMP sebesar 29,2%, tamat SMU sebesar 11,6%, lulusan Diploma 5,8%, dan perguruan
tinggi sebesar 3,3%. Dari persentase tingkat pendidikan di atas menunjukkan
bahwa masyarakat desa barugaiya harus lebih memperhatika masalah pendidikan
karena masih banyak masyarakt yang tidak sampai pada program pemerintah yang
mewajib 9 tahun bagi masyarakat. Karena untuk akses dan saran prasaran untuk
pendidikan sangat memadai bagi masyarakat. Tinggal bagaimana masyarakat mau
sadar akan pentingnya pendidikan bagi mereka.
Perekonomian
Desa Barugaiya bertempu pada beberapa sektor/subsektor, di antaranya yaitu:
Pertanian (pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan),
Pertambangan, industri kecil/kerajinan serta jasa perdagangan (jasa
perdagangan, jasa angkutan, jasa keterampilan dan jasa penyewaan) dengan
fasilitas perekonomian yang ada berupa satu buah pasar desa.
Tabel 1. Komposisi penduduk Desa
Barugaiya berdasarkan jenis pekerjaan
No
|
Jenis Pekerjaan
|
Jumlah (Org)
|
Presentase (%)
|
1
|
Petani
|
119
|
32,43
|
2
|
Nelayan
|
75
|
20,44
|
3
|
Peternak
|
58
|
15,80
|
4
|
PNS
|
56
|
15,26
|
5
|
Pedagang
|
17
|
4,63
|
6
|
Tukang Kayu
|
11
|
3,00
|
7
|
Tukang Batu
|
3
|
0,82
|
8
|
Penjahit/Bordir
|
12
|
3,27
|
9
|
Tukang Cukur
|
1
|
0,27
|
10
|
Tukang Becak
|
1
|
0,27
|
11
|
Tukang Ojek
|
3
|
0,82
|
12
|
Sopir
|
11
|
3,00
|
13
|
Jumlah
|
367
|
100,00
|
Pada umumnya masyarakat Desa Barugaiya berprofesi sebagai
petani (petani tanaman pangan), seperti: jagung, kacang tanah, ubi kayu dan
tanaman jeruk. Profesi sebagai nelayan menempati urutan kedua, dimana terdapat
75 orang masyarakat Desa Barugaiya yang menjadikan laut sebagai tumpuan ekonomi
melalui usaha penangkapan dan budidaya ikan.
Pancing dan jaring merupakan dua alat tangkap yang
rata-rata digunakan oleh nelayan di Desa Barugaiya, selain itu terdapat empat
orang pemilik keramba ikan, sedangkan sarana yang digunakan untuk menangkap
ikan adalah sampan dan sampan dengan mesin tempel luar. Lokasi penangkapan ikan
umumnya di sekitar karang, seperti Taka’ Pa’lamuruan, Taka’ Batu Putih, Taka’
Sahang Toke, Taka’ Tallu dll). Jenis hasil tangkapan biasanya adalah ikan-ikan
karang, seperti ikan sunu, ikan kakap, ikan katamba, ikan kerapu dll.
5. Aspek Pengetahuan Masyarakat Tentang Penyu
Masyarakat
Desa Barugaiya pada umumnya sudah banyak mengetahui biota-biota laut yang
dilindungi, tapi masih dalam jumlah yang sedikit misalnya penyu, hiu, gurita
dan terumbu karang pada umumnya.
Penyu
menurut masyarakat adalah binatang bangsa reptilia yang hidup di laut dan
dilindungi oleh undang-undang. Seperti kura-kura, badan penyu juga ditutupi
tempurung bagian punggungnya disebut karapak, sedangkan bagian perutnya disebut
plastron. Kakinya telah beradaptasi kebentuk menyerupai dayung dipakai sebagai
alat gerak di dalam air dan di darat
Di
seluruh dunia hanya terdapat 7 jenis penyu yaitu Dermochelys coriacea L,
Chelonia mydas L, Eretmochelys imbricata, Lepidochelys
olivaceae L, Lepidochelys kempii, Caretta caretta, dan Natatator
depressus (Caribbean Conservation Corporation, 1996). Namun sesungguhnya
hanya 6 jenis yang ditemukan di perairan laut Indonesia, dari ke tujuh jenis
tersebut yang tidak ditemukan di Indonesia adalah Lepidochelys kempii (Sukotjo,
1997; Ismu, 1997) Menurut Nuitja (1997), penyu merah (Caretta caretta)
berdasarkan penelitian-penelitian diduga hanya memiliki jalur migrasi di
Indonesia tetapi tidak pernah ditemukan bertelur di Indonesia, sedangkan Natatator
depressus di duga hidup menyebar di pulau-pulau Nusa Tenggara Timur dan
Timor Timur ( sekarang Timor Leste ) yang berbatasan dengan Australia.
Ø Penyu Sisik
Penyu
sisik merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Eretmochelys dengan nama
jenis Eretmochelys imbricatae. Penyu ini sangat berbeda dengan yang lain
karena memiliki karapak yang nampak bersisik dengan susunan bertumpuk-tumpuk
seperti susunan genting. Sisik berwarna hitam mengkilat, orang-orang membunuhya
dengan tujuan mendapatkan sisiknya yang indah untuk digunakan sebagai barang
perhiasan. Merupakan penyu dengan ukuran terkecil dengan panjang sekitar 76-91
cm dengan berat 40-60 kg. Memiliki kepala menyempit dengan mulut seperti paruh
burung. Penyu sisik bertelur dengan interval 2-3 tahun dengan 2-4 kali bertelur
dalam satu musim dengan jarak 15 hari. Jumlah telur yang dihasilkan mencapai
160 butir dalam satu kali peneluran. Dengan masa inkubasi sekitar 60 hari.
Gambar
4, Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) Sumber
http://www.cccturtle.org/flatback.htm
Ø Penyu Hijau
Penyu
hijau merupakan anggota Famili Chelonioidea, Marga Chelonia dengan nama jenis Chelonia
mydas. Penyu hijau dapat dengan mudah dibedakan dengan penyu lain karena
memiliki sepasang sisik di depan matanya sedangkan jenis lain memiliki lebih
dari dua pasang. Penyu hijau memiliki panjang lebih 3 kaki sampai 5 kaki dengan
berat mencapai 871 pounds. Memiliki cakar yang tajam pada kaki depannya.
Interval bertelur antara 2-3 tahun. Sekali musim dapat 3-5 kali bertelur dengan
jarak sekitar 12 hari. Sekali bertelur dapat menghasilkan 115 butir, masa
inkubasi sekitar 60 hari. Ketika penyu hijau masih muda makan berbagai jenis
biota laut seperti cacing laut, udang remis, rumput laut
juga alga. Ketika tubuhnya mencapai ukuran 20-30 cm, penyu hijau berubah
menjadi herbivora dan makanan utamanya adalah rumput laut.
Penyu
hijau memiliki nama lokal penyu daging. Penyu ini tersebar di seluruh kepulauan
Indonesia, dan masih dapat ditemukan dalam jumlah yang besar, seperti di Pantai
Pangumbahan Jawa Barat dan Kepulauan Derawan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Penyu hijau termasuk dalam 6 jenis penyu yang dilindungi sejak PP No. 7/1999
tentang pengawetan Tumbuhan dan Satwa dikeluarkan.
Ø Penyu Tempayan
Penyu
tempayan merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Caretta dengan nama jenis Caretta
caretta. Penyu ini dapat mudah dibedakan dari jenis penyu lainnya karena memiliki
kepala nampak relative besar dibandingkan dengan jenis penyu lainnya. Penyu dewasa
memiliki berat lebih dari 350 pounds dan memiliki karapak berwarna merah kecoklatan
dengan plastron coklat sampai kuning, panjang karapak berkisar 82-105 cm. interval
bertelur antara 2-3 tahun, bulan-bulan bertelur antara Mei sampai dengan
September satu kali musim dapat bertelur 4-7 kali. Jumlah telur dapat mencapai
100-126 dengan masa inkubasi 60 hari. Penyu tempayan memiliki rahang yang kuat
untuk menghancurkan kulit kerang.
Penyu
Tempayan, yang dikenal dengan nama penyu karet atau penyu bromo, bersifat karnivora
dengan makanan utama kerang-kerangan, kepiting, bulu babi, dan ubur-ubur; penyu
ini jarang ditemukan di Indonesia, namun daerah penelurannya masih dapat
ditemukan di Provinsi maluku (Salm dan Halim, 1984) dan di perairan Taman
Nasional Laut Taka Bonarate, Sulawesi Selatan. Penyu tempayan dilindungi sejak
tahun 1980 berdasarkan Keputusan menteri Pertanian no. 176/Kpts/Um/10/1980.
Ø Penyu Lekang
Penyu
lekang merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Lepidochelys dengan nama
jenis Lepidochelys olivacea. Di Indonesia selain dikenal dengan nama
penyu lekang. Penyu ini juga populer dengan nama penyu abu-abu. Pemberian nama
tersebut didasarkan pada warna cangkang penyu dewasa yaitu abu-abu. Tubuh
bagian atas penyu ditutup oleh karapas dan bagian bawah ditutup plastron. Kedua
bagian tersebut disusun oleh sisik-sisik dengan lapisan zat tanduk yang keras
(carr, 1952).
Penyu
Lekang, yang juga dikenal dengan nama lokal slengkrah atau Ridel. Penyu Lekang
ditemukan di beberapa wilayah Indonesia, wilayah penetasannya antara lain di sumatera;
Alas Purwo, Jawa Timur; Paloh, Kalimantan Barat; dan Nusa Tenggara Timur (Salm
dan Halim, 1984, 1996). Penyu lekang dilindungi sejak tahun 1980 berdasarkan
keputusan menteri Pertanian No. 716/Kpts-Um/10/1980.
Ø Penyu Pipih
Penyu
pipih merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Natator dengan nama jenis Natator
depessus. Penyu pipih dewasa dapat mencapai berat 198 pounds dengan ukuran panjang
39 inci. Mudah dikenali dari bentuknya yang sangat pipih dibanding penyu lain. Banyak
ditemukan di karang-karang dan di padang lamun (rumput laut), bertelur 4 kali
dalam semusim dengan jumlah sekitar 50 butir namun dengan ukuran yang relative
besar. Jenis ini karnivora sekaligus herbivora. Penyu pipih memakan timun laut,
ubur-ubur, kerang-kerangan, udang, dan invertebrata lainnya.
Penyu
ini berada di perairan Indonesia hanya untuk mencari makan dan melakukan peneluran
di Australia. Penyu jenis ini sering ditemukan mencari makan di perairan Irian
jaya, tetapi belum pernah ditemukan bertelur di wilayah tersebut (Kitchener,
1996). Penyu ini dilindungi sejak tahun 1992 berdasarkan Keputusan Menteri
Kehutanan no. 882/Kpts-II/1992.
Ø Penyu Kempi
Penyu
merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Lepidochelys dengan nama jenis Lepidochelys
kempii. Penyu kempi merupakan penyu paling langka di dunia, dengan ukuran
paling kecil. Ukuran penyu dewasa dengan panjang 62-70 cm dengan berat 35-45
kg. karapak berwarna abu-abu dengan plastron berwarna kuning, penyu ini
memiliki cakar yang kuat. Bertelur tiap tahun dengan 2 kali bertelur dalam satu
musim, jumlah telur mencapai 10 butir dengan masa inkubasi sekitar 55 hari.
Bulan bertelur antara April sampai dengan Juni. Seperti halnya penyu tempayan,
mereka juga karnivora. Mereka juga memakan kepiting, kerang, udang dan kerang
remis.
Ø Penyu Belimbing
Penyu
blimbing merupakan anggota Famili Dermochelidae, Marga Dermochelys dengan nama
jenis Dermochelys coriacea. Penyu belimbing merupakan jenis penyu yang paling
mudah dikenali oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh keadaan morfologi tubuh
yang berukuran paling besar dibandingkan penyu yang lain (seperti Chelonia
mydas dan Eretmochelys imbricata).
Penyu
belimbing dikenal oleh beberapa masyarakat dengan sebutan penyu raksasa, kantong
atau mabo. Daerah peneluran penyu belimbing dapat ditemukan di pantai barat Sumatera;
selatan Jawa: dan daerah tertutup di Nusa Tenggara (Salam dan Halim, 1784; Kitchener,
1996). Lokasi peneluran penyu belimbing tersebar di Indonesia terletak di
Pantai Jamursba Medi, Sorong Irian Jaya dan merupakan pantai peneluran penyu
belimbing terbesar ketiga di kawasan Indo-Pasifik (Agus Dermwan, kom.Pribadi,
2002). Penyu ini dilindungi sejak tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri
Pertanian no. 327/Kpts/Um/5/1978.
Pemerintah
Indonesia juga telah menetapkan perlindungan penyu laut, sampai dengan tahun
1997 semua penyu dilindungi oleh pemerintah kecuali untuk penyu hijau (Chelonia
mydas L). Undang-undang yang melindungi penyu adalah Dermochelys
coriacea L. Dilindungi berdasarkan SK. Menteri Pertanian No.
327/KPTs/Um/5/1978, Eretmochelys imbricata dan Natatator depressus, dilindungi
berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 882/Kpts-II/92, Lepidochelys olivaceae
L dan Caretta caretta dilindungi berdasarkan SK. Menteri Pertanian No.
716/Kpts/Um/10/1980. Peraturan pemerintah yang terbaru No. 7 tahun 1999 tentang
Pelestarian Tumbuhan dan satwa langka telah memasukkan semua jenis penyu
sebagai hewan yang dilindungi.
Gambar
5 membuktikan bahwa masyarakat Desa Barugaiya sudah tahu bahwasanya penyu yang
ada di daerahnya dilindungi oleh undang-undang dan keputusan menteri pertanian
serta menteri kehutanan. 100% responden mengatakan bahwa penyu itu dilindungi
oleh sebab itu masyarakat dilarang untuk menangkap atau mengeksploitasi satwa
yang hampir punah, baik untuk dikonsumsi atau dijual walaupun harga jualnya
sangat mahal.
Gambar 5. Persentase pengetahuan masyarakat tetang penyu yang
dilindungi oleh Undang-Undang
Setiap
tahun populasi penyu di daerah ini berkurang, Ada beberapa responden mengatakan
bahwa yang sering menangkap penyu di daerah ini adalah orang-orang dari luar
dengan menggunakan alat tangkap jaring khusus penangkap penyu lalu dikirim ke
Bali untuk dijual, paparan dari salah satu reponden. Akibatkan kurangnya
pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah setempat dan kurangnya kesadaran
masyarakat dalam melindungi, menjaga lingkungan dan habitat dari penyu.
Dilapangan terlihat masih banyak pengerusakan yang dilakukan misalanya
mengambil pasir dipesisir pantai untuk bahan bagunan yang merupakan tempat mendarat
atau habitat bertelur dari penyu. Pemerintah sendiri harus membuat
kegiatan-kegiatan yang dilakaukan terkait dengan pelestarian penyu di darah
ini. Masyarakat sendiri sudah menunggu akan adanya tindakan dari pemerintah
untuk membuat daerah penangkaran di Desa Barugaiya khususnya di Dusun Tulang
agar pelestarian penyu pada daerah ini dapat dilakukan.
6. Habitat, Jenis Penyu dan Waktu Bertelurnya
Pengidentifikasian
jenis penyu mendarat sangat bervariasi bergantung jenis penyu itu sendiri
misalnya Penyu Hijau (Chelonia mydas) frekuensi bertelur paling banyak
pada bulan Juni sampai dengan bulan Oktober. Dalam waktu yang sama juga berlaku
pada penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
Penyu
Lekang (Lepidochelys olivacea) frekuensi mendarat untuk bertelur lebih singkat
yaitu pada bulan Oktober sampai Mei, sedang Penyu Belimbing (Dermochelys
coriaceae) frekuensi mendarat berkebalikan dari ketiga jenis penyu di
atas, penyu Belimbing mendarat pada bulan April sampai Juli pada bulan Agustus
terjadi penurunan jumlah yang mendarat, baru pada bulan berikutnya September
sampai Desember jumlah penyu bertelur sama pada bulan April sampai Juli.
Musim
bertelur penyu terjadi sepanjang tahun, tiap penyu akan bertelur sekitar 4
sampai 6 kali setiap tahunnya dengan interval masa peneluran selama 12 sampai
14 hari. Meskipun demikian, pada musim-musim tertentu, biasanya selama 2 sampai
5 bulan dalam setahun terjadi produksi telur melimpah. Di Indonesia produksi
paling melimpah terjadi pada musim kemarau, yaitu antara bulan Juli dan Oktober.
Habitat penyu adalah laut yang airnya bersih dan dingin seperti halnya pada
laut samudera. Sedangkan daerah yang disukai penyu adalah laut dalam, untuk
mencari makan pergi ke perairan yang dangkal dengan sedikit batu-batu, dengan
kedalaman air tidak melebihi 200 meter karena di daerah ini banyak terdapat
rumput-rumputan atau jenis ganggang yang merupakan makanan pokok dari berbagai
jenis penyu. Selain itu bebatuan yang ada selain sebagai tempat beristirahat
atau berlindung disitu juga terdapat ikan kecil, udang, molusca dan spon.
Kebanyakan penyu bersifat omnivora, meskipun pada beberapa jenis ada yang
bersifat herbivora dan karnivora. Pada umumnya penyu menyukai bagian laut yang
lebih panas dan dekat dengan pantai.
Ø
Habitat
Penyu di Desa Barugaiya
Habitat penyu yang ada di Desa Barugaiya berada pada bagian
Barat Desa terutama di pesisir laut Dusun Tulang dan Dusun Joong yang merupakan
habitat dari penyu. Terutama jenis penyu sisik dan penyu hijau terdapat di
daerah yang memiliki tutupan karang yang bagus pada daerah slop karena pada
daerah itulah merupanakn tempat mencari makanan dan tempat bermain bagi penyu
serta pesisir pantai di daerah ini mempunyai pasir putih yang halus, sebagai
habitat mendarat untuk bertelur bagi penyu sisik dan penyu hijau serta dua
jenis penyu lainnya yaitu penyu tempayan dan penyu lekang. Di daerah ini
terdapat pula Muara Sugai Sumigi’ tempat beraktivitas masyarakat untuk
mengambil pasir.
Gambar 6,
Wilayah peisir Dusun Tulang tempat bertelur bagi penyu
Ø
Jenis Penyu
Yang Ada di Desa Barugaiya
Desa Barugaiya adalah Desa yang memiliki keanekaragam biota
laut yang dilindungi oleh Undang-undang, khususnya penyu. Dari gambar dibawah
dapat dilihat beberapa jenis penyu yang ada di daerah ini;
Gambar 7.
Persentase jenis penyu yang pernah dilihat oleh masyarakat
Gambar
diatas menunjukkan persentase Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate) dari data responden yang paling sering dilihat
persentasenya sebesar 45,5 %, untuk Penyu Hijau (Chelonia mydas) sebesar 36,4 %, Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) sebesar 9,1 % dan Penyu Tempayan (Caretta caretta) persentase sebesar 9,1 %. Untuk yang tiga jenis penyu
menurut responden tidak pernah melihat karena penyu belimbing dapat
ditemukan di pantai barat Sumatera; selatan Jawa: dan daerah tertutup di Nusa
Tenggara. Lokasi peneluran penyu belimbing tersebar di Indonesia terletak di
Pantai Jamursba Medi, Sorong Irian Jaya dan merupakan pantai peneluran penyu
belimbing terbesar ketiga di kawasan Indo-Pasifik. Penyu ini dilindungi sejak
tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pertanian no. 327/Kpts/Um/5/1978.
Penyu Lekang Kempi merupakan penyu yang paling langka di dunia, dengan
ukurannya yang kecil. Sedangkan untuk penyu Pipih hanya terdapat pada perairan
irian Jaya yang digunakan sebagai tempat migrasi, mencari makanan dan kembali
ke perairan Australia untuk bertelur. Sehingga untuk daerah ini, responden
tidak pernah melihatnya.
Menurut Kepala Balai Kawasan
Taman Nasional Takabonerate terdapat 4 jenis penyu yang ada di Kabupaten
Kepulauan Selayar diantaranya yaitu Penyu Sisik (Eretmochelis imbricate), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys
olivacea) dan Penyu Tempayan (Charetta
charetta).
Gambar 8. Penyu sisik yang ditangkap
oleh masyarakat
Dapat dilihat bahwa sebaran
penyu yang ada di Kawasan Nasional Takabonerate juga terdistribusi pada
perairan Desa Barugaiya, jadi sebaran penyu untuk daerah perairan selayar
sangat merata sesuai dengan habitat dari jenis-jenis penyu yang ada.
Masyarakat
Desa Barugaiya sadar bahwasanya penyu ini dilindungi oleh undang-undang, jadi
ketika mereka melihat penyu atau tersangkut pada jaring serta terkena pancing
akan langsung dilebas kembali keperairan. Rata-rata ukuran penyu yang
dilihatnya berukuran besar dan sebagian masyarakat nelayan menganggap penyu itu
adalah hama terutama masyarakat nelayan yang menggunkan alat tangkap jaring
sangat diresahkan karena menganggu dan sering terkena jaring sehingga merusak
jaring dari nelayan.
Ø
Waktu Bertelur
Penyu di Desa Barugaiya
Bulan
Maret – Juli adalah bulan-bulan dimana penyu akan naik kepesisir untuk bertelur.
Jarak dari garis pantai antara 5 - 10 meter untuk mencari habitat bertelur yang
tersembunyi dan aman dari pemangsanya seperti anjing, terutama manusia. Menurut
responden penyu sendiri mempunyai trik dalam mencari daerah yang digunakan
untuk bertelur dengan menggali beberapa lubang pada pasir agar para predatornya
susah dalam mencari yang mana sebenarnya lubang yang digunakan oleh penyu untuk
bertelur. Bulan Mei sampai Juli merupakan puncak yang intensitas bertelurnya
semakin meningkat dibandingkan antara bulan Maret samapai Mei. Dari data
responden mengatakan apabila puncak bertelur dari penyu dengan jumlah yang
besar, setiap malam antara 3 – 5 penyu yang naik untuk bertelur dalam semalam
dengan jenis-jenis penyu yang berbeda-beda. Dalam satu minggu hanya satu sampai
dua malam penyu ini tidak naik kepesisir untuk bertelur.
Rata-rata
jumlah telur penyu antara 100 – 150 butir telur, masayarakat Dusun Tulang
ketika bulan-bulan pendaratan penyu untuk bertelur, setiap malam kepesisir
pantai mencari telur penyu untuk menambah kebutuhan hidup sehari-harinya, dan
juga suda merupakan kebiasaan yang setiapa tahunnya dilakukan. Masyarakat
sendiri ketika mendapat sarang atau tempat bertelurnya penyu, mereka tidak akan
mengambil semua telur penyu dan menyisahkannya untuk kelangsungan hidup dari
penyu sampai 10 butir telur yang diletakkan ditempat lain atau membuat sarang
baru menurut mereka aman dari predator. Telur dijual dengan harga antara 700
samapi 750 rupiah perbutirnya yang dipasarkan di Kota Benteng dan diserahkan kepengumpul.
Dari
15 responden sangat mengharapkan turun tangan pemerintah dalam melestarikan
penyu yang ada didaerahnya, sekaligus membuat suatu daerah penangkaran penyu
agar penyu didaerahnya tidak punah dan dapat dilihat oleh anak cucu mereka.
4.
SIMPULAN DAN
SARAN
A. Simpulan
Berdasarkan
hasil praktik kerja lapang di Desa Barugaiya Kecamatan Bontomanai Kabubaten
Kepulauan Selayar maka simpulan yang dapat diambil sebagai berikut :
1.
Populasi penyu yang ada di daerah ini setiap tahun
menurun karena adanya penangkapan penyu yang dilakukan oleh masyarakat.
2.
Habitat penyu sisik dan penyu hijau yang banyak dijumpai
oleh masyarakat pada daerah slop dan memiliki tutupan karang yang bagus
3.
Masa bertelur penyu antara bulan Maret – Juli dan puncaknya pada bulan
Mei – Juli, jumlah telurnya yaitu 100 – 150 biji yang dijual dengan harga 700 –
750 rupia perbutirnya.
4.
Ada empat jenis penyu yang ada di Desa Barugaiya yaitu Penyu
sisik (Eretmochelys imbricate), Penyu
hijau (Chelonia mydas), Penyu Tempayan
(Caretta caretta) dan Penyu lekang (Lepidochelys
olivacea)
5.
Tingkat pengawasan terhadap pelestarian biota-biota laut
perlu ditingkatkan dengan kerja sama masyarakat dan pemerintah, khususnya penyu
yang merupakan satwa liar dan dilindungi oleh Undang-Undang.
B. Saran
Perlu adanya kesadaran masyarakat khususnya Dusun tulang
agar kiranya melakukan pengawasan dan pelarangan untuk berburuh telur penyu
agar dapat kiranya dihentikan untuk meningkatkan populasi penyu didaerah ini,
sebab telur penyu adalah siklus hidup dari penyu dan itu juga dilindungi oleh
undang-undang. Jadi pemerintah yang terkait masalah itu harus meningkatkan
sosialisasi maslah penyu.
DAFTAR
PUSTAKA
http://regional.coremap.or.id/pangkep/sosek/article.php?id=1266/tanggal.29.mei.2011/jam.20:10
http://www.kmbsulsel.net/index.php?option=com_content&view=article&id=157&Itemid=89/tanggal.29.mei.2011/jam.20:10
Ahmad. A, 2010, Profil Desa Barugaiya Kecamatan Bontomanai
Kabupaten Kepulauan Selayar, Barugaiya.
Caribbean Conservation
Corporation, 1996, Sea Turtles: Species Information – Scientific Clasification,
Gainesville,
http://www.cccturtle.org/species_class.htm
Sutanto. I, 1997, Pengelolaan
Pengunduhan Telur Penyu di Pantai Pangumbahan Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat. Makalah;
Workshop Penelitian dan Pengelolaan Penyu Indonesia, Direktorat
Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Bogor.
Hamid. M. 2005, Database Keanekaragaman hayati Taman
Nasional Takabonerate, Kepala Balai Taman Nasional, Benteng.
Nyoman. N, 1997, Penelitian dan
Pengelolaan Penyu di Indonesia, Makalah; Workshop Penelitian dan Pengelolaan
Penyu Indonesia, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan
Pelestarian Alam, Bogor
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 7 tahun 1999
tentang Pengawetan tumbuhan dan satwa
langka.
Sukotjo A.S, 1997, Pemanfaatan
Penyu Di Indonesia, Makalah; Workshop Penelitian dan Pengelolaan Penyu
Indonesia, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian
Alam, Bogor.
0 Comments