1.    PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang

Penyu sisik, salah satu reptile yang digolongkan ke dalam hewan langka yang dilindungi saat ini terus terdegradasi oleh keberadaan manusia. Dalam kondisi normal penyu sisik dalam satu kali musim reproduksi dapat menghasilkan kurang lebih seribu telur, namun dari sekian banyak jumlah telur yang dihasilkan hanya beberapa ekor saja yang mampu bertahan hidup sampai dewasa. Bayangkan misalnya jika kemudian telur-telur tersebut diambil oleh manusia untuk dikonsumsi,maka pertanyaan yang timbul adakah tukik-tukik itu yang sanggup bertahan hidup sampai dewasa ditengah-tengah seleksi alam yang sangat ketat.
Penyu  sisik adalah salah satu dari enam jenis penyu lain di Indonesia atau dari delapan jenis penyu di dunia. Penyu lain yang ditemukan di Indonesia adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), dan penyu pipih (Natator depressus). Semua jenis penyu yang hidup di perairan Indonesia sebenarnya telah dilindungi oleh UU No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta diatur dalam PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Satwa dan Tumbuhan. (http://www.fadlie.web.id/bangfad/penyu-sisik-kian-langka-dan-terancam-punah.html).
COREMAP (Coral Reef Rehabilitation and Management Program), atau Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang, adalah program jangka panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu karang serta ekosistem terkait di Indonesia, yang pada gilirannya akan menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan pada program Coremap yang telah dilaksanakan pada dua Kabupaten yakni Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Kepulauan Selayar yang memiliki beragam tujuan pada program tersebut. Tujuan-tujuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perbaikan kondisi dan pengelolaan terumbu karang secara fisik, akan tetapi juga perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di lokasi program. Target Coremap dari sisi ekonomi antara lain tercapainya peningkatan pendapatan masyarakat sebesar 2 persen per tahun atau 10 persen selama lima tahun pelaksanaan program. Peningkatan pendapatan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan, khususnya di kalangan masyarakat pesisir, yang menjadi salah satu tujuan Coremap. Selanjutnya, dari sisi sosial diharapkan adanya perubahan prilaku masyarakat ke arah yang lebih mendukung bagi terpeliharanya kondisi terumbu karang dan sumber daya laut pada umumnya. (http://regional.coremap.or.id/pangkep/sosek/)

B.     Tujuan dan Kegunaan

Tujuan dari Praktek Kerja Lapang (PKL) di Dinas kelautan dan Perikanan Kab. Kepulauan Selayar terhadap program CORMEP II KAB. KEPULAUAN SELAYAR PROVINSI SUAWESI SELATAN TAHUN 2011 Yaitu:
1.    Tujuan Institusional adalah sebagai salah satu prasyarat wajib untuk melulusi mata kuliah Praktek Kerja Lapang (PKL) pada Jurusan Ilmu Kelautan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin Makassar.
2.    Tujuan Fungsional adalah untuk memperoleh pengalaman kerja, serta ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Dinas Kelautan dan Perikanan terhadap program COREMAP yang bekerjasama dengan Mitra Bahari di Kabupaten Kepulauan Selayar
3.    Tujuan Operasional/Keilmuan adalah untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan survey inventarisasi Penyu sisik di Lokasi program COREMAP dengan turun langsung kelapangan.
Kegunaan Praktek Kerja Lapang di Dinas Kelautan dan Perikan  yang bekerja sama dengan program COREMAP II Kab. Kepulauan Selayar adalah menambah wawasan mahasiswa dalam dunia kerja dan menjadi bahan referensi dan informasi dalam kegiatan inventarisasi Penyu sisik disuatu kawasan konservasi pada daerah program COREMAP 2011 di Kabupaten Kepulauan Selayar.

C.     Ruang Lingkup

Ruang lingkup dari Praktek Kerja Lapang ini adalah:
Inventarisasi Penyu sisik untuk melihat populasi dari tahun-ketahun, habitat penyu, jenis penyu dan untuk mengetahui pada bulan berapa penyu sisik ini bertelur dengan melakukan wawancara yang terstruktur pada masyarakat setempat dan merujuk pada penelitian yang telah dilakukan pada daerah tersebut.








2.    KONDISI INSTANSI


A.     Kabupaten Kepulauan Selayar

Kabupaten Kepulauan Selayar adalah salah satu kabupaten bergugus kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan yang seluruh wilayahnya terpisah dari daratan Pulau Sulawesi dengan panjang garis pantai kurang lebih 670 Km dan luas wilayah 10.503,69 Km². Wilayah lautnya kurang lebih 9.146,66 Km2 atau 87,08% dari luas wilayah kabupaten  sedangkan sisanya adalah wilayah darat sekitar 1.357,03 Km2 (BPS Selayar, Tahun 2008). Kabupaten Kepulau Selayar terdiri dari 130 buah pulau,    33 buah pulau diantaranya  berpenghuni dan sisanya tidak berpenghuni. Daerah ini berada pada ketinggian di atas permukaan laut antara  0 - 500 m.  Tingkat ketinggian dataran di daerah ini didominasi oleh dataran rendah dengan ketinggian antara   0 – 25 m di atas permukaan laut. Kabupaten Kepulauan Selayar berada pada titik koordinat : 5º 42' - 7º 35' Lintang Selatan dan   120º 15' - 122º 30' Bujur Timur dengan batas wilayah administrasi sebagai berikut :
-       Sebelah Utara berbatasan  dengan Kabupaten Bulukumba       
-       Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Flores  
-       Sebelah Barat berbatasan dengan    Laut Flores dan Selat Makassar
-       Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur

B.     Dinas Kelauatan Dan Perikanan Kab. Kepulauan Selayar

Dinas Kelautan dan  Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 10 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

1.      Visi Dan Misi DKP Kab. Kep. Selayar

Visi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar adalah “Menjadi Pusat Industri Kelautan dan Perikanan berbasis Masyarakat
Sebagai langkah kongkrit untuk mewujudkan visi telah ditetapkan misi Dinas Kelautan dan Perikanan yang dirumuskan sebagai berikut :
1.      Meningkatkan pelayanan untuk pengembangan Kelautan dan Perikanan;
2.      Meningkatkan kualitas dan profesionalisme Sumberdaya Manusia (SDM) aparatur, nelayan dan pembudidaya;
3.      Meningkatkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lahan budidaya secara bertanggung jawab;
4.      Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana penunjang perikanan;
5.      Menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai andalan perekonomian daerah;
6.      Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

2.      Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi DKP Kab. Kep. Selayar

Tugas pokok dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009.
Tugas pokok Dinas Kelautan dan Perikanan yaitu membantu Bupati dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang kelautan dan perikanan, sementara dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai fungsi :
1.      Pembinaan umum, pembinaan teknis, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan penyuluhan;
2.      Penelitian dan pengembangan budidaya perikanan;
3.      Pemanfaatan, pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
4.      Pelaksanaan koordinasi dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan program bidang perikanan dan kelautan;
5.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten kepulauan Selayar Nomor 05 tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi, Kepala Dinas, Sekertaris, Sub Bagian, Bidang dan Seksi maka Struktur Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan adalah sebagai berikut :
a.      Kepala Dinas
b.      Sekertariat, terdiri atas :
1.      Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian
2.      Sub. Bagian Hukum dan Perencanaan
3.      Sub. Bagian Keuangan
c.      Bidang Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, terdiri atas :
1.    Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
2.    Seksi Pengembangan Pulau-Pulau Kecil dan Non Hayati
3.    Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Ikan
d.      Bidang Perikanan Tangkap, terdisri atas :
1.    Seksi Pemanfaatan SDI
2.    Seksi Sarana dan Prasarana Penangkapan
3.    Seksi Usaha Penangkapan Ikan
e.      Bidang Perikanan Budidaya
1.    Seksi Sarana dan Prasarana Budidaya
2.    Seksi Perbenihan
3.    Seksi Usaha Budidaya
f.       Bidang Pengelolaan dan Pemasaran
1.    Seksi Pengelolaan dan Standarisasi
2.    Seksi Kemitraan dan Pemasaran
3.    Seksi Bina Usaha
g.      Kelompok Jabatan Fungsional
h.      UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)
Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar adalah sebagai berikut:
a.      Kepala  Dinas
Kepala Dinas mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan di bidang Kelautan dan Perikanan sesuia kebijakan Bupati dengan memperhatikan petunjuk/pedoman teknis Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut pada kepala Dinas mempunyai Fungsi :
a.    Pembinaan umum, pembinaan teknis, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
b.    Pemanfaatan, pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan
c.     Pelaksanaan koordinasi Perangkat Daerah dan Penyusunan program, pelaksanaan dan pengawasan program
d.    Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh bupati.
b.      Sekretariat
Sekretariat adalah unsur pelayanan teknis administrasi di lingkungan Dinas Kelutan dan Perikanan yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Dinas, mempunyai tugas pokok melaksanakan penatausahaan dan peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana serta urusan hukum dan perundang-undangan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan keuangan di lingkungan Dinas.
Dalam melaksanakan tugas-tugas sebagaimana dimaksudkan di atas, sekretaris mempunyai fungsi :
a.    Pelayanan staf baik teknis maupun administrasi kepada Kepala Dinas dan seluruh satuan organisasi di lingkungan Dinas;
b.    Pelaksanaan administrasi ketatausahaan, pperlengkapan, kerumahtanggaan, pengelolaan dokumentasi, kearsipan dan kepustakaan;
c.     Pelaksanaan fasilitas dan koordinasi penyusunan program;
d.    Pelaksanaan fasilitas konsep Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati sesuai bidang kelautan dan perikanan;
e.    Pelaksanaan proses administrasi dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan;
f.      Pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawaian;
g.    Pelaksanaan penatausahaan, perencanaan kebutuhan dan pemanfaatan keuangan Dinas;
h.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
c.      Struktur Organisasi DKP Kab. Kep Selayar
Struktur organisasi DKP Kabupaten Kepulauan Selayar dapat dilihat pada Gambar 1 dibawa ini:
d.      Bidang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Bidang pesisir dan pulau-pulau kecil dipimpin oleh seorang kepala bidang, mempunyai tugas pokok melaksanakan administrasi dan teknis penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut kepala bidang pesisir dan pulau-pulau kecil mempunyai fungsi:
1.    Pelaksanaan kebijakan pengelolaan sumberdaya kelautan dan ikan di wilayah laut kewenangan kabupaten;
2.    Pelaksanaan penataan ruang laut sesuai dengan peta potensi laut di wilayah laut kewenangan kabupaten;
3.    Pelaksanaan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil termasuk sumberdaya alam di wilayah kewenangan kabupaten;
4.    Pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kewenangan kabupaten dan pemberian informasi apabila terjadi pekanggaran di luar batas kewenangan kabupaten;
5.    Koordinasi pengelolaan terpadu dan pemanfaatan sumberdaya laut di wilayah kewenangan kabupaten;
6.    Pelaksanaan dan koordinasi perizinan terpadu pengelolaan dan pemanfaatan wilayah laut;
7.    Pemberdayaan masyarakat pesisir di wilayah kewenangan kabupaten;
8.    Pelaksanaan sistem perencanaan dan pemanfaatan benda berharga dari kapal tenggelam berdasarkan wilayah kewenangannya dengan pemerintah dan profinsi;
9.    Pemberian bimbingan teknis pelaksanaan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut di wilayah kewenangan kabupaten;
10.  Pelaksanaan kerjasama dan koordinasi dengan daerah lain terutama dengan wilayah yang berbatasan dalam rangka pengelolaan laut terpadu;
11.  Pelaksanaan pemetaan potensi sumberdaya kelautan di wilayah perairan laut kewenangan kabupaten;
12.  Pelaksanaan penyerasian dan pengharmonisan pengelolaan wilayah dan sumberdaya laut kewenangan kabupaten;
13.  Pelaksanaan dan koordinasi pengelolaan wilayah laut dalam wilayah kewenangan kabupaten;
14.  Pelaksanaan pencegahan pencemaran dan kerusakan sumberdaya ikan serta lingkungan;
15.  Pelaksanaan koordinasi antara kabupaten dalam hal pelaksanaan rehabilitasi dan peningkatan sumberdaya ikan serta lingkungannya.
e.      Bidang Perikanan Tangkap
Bidang perikanan tangkap dipimpin oleh seorang kepala bidang perikanan tangkap yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan secara teknis koordinatif melalui sekretaris.
Tugas pokoknya melaksanakan sebagian fungsi kepala dinas yaitu melaksanakan administrasi dan teknis penyelenggaraan pembinaan, pengembangan perikanan tangkap. Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya, kepala bidang perikanan tangkap mempunyai fungsi:
1.    Pegelolaan dan pemanfaatan perikanan di wilayah laut kewenangan kabupaten;
2.    Koordinasi dan pelaksanaan estimasi stok ikan di wilayah perairan kewenangan kabupaten;
3.    Pelaksanaan dan koordinasi perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan plasma nutfah sumberdaya ikan dalam batas kewenangan kabupaten;
4.    Dukungan dan penyebarluasan peta pola migrasi dan penyebaran ikan diperairan wilayah kewenangan kabupaten;
5.    Pemberian izin penangkapan dan/atau pengangkutan ikan yang menggunakan kapal perikanan sampai dengan 10 GT serta tidak menggunakan tenaga kerja asing;
6.    Penetapan kebijakan dan pelaksanaan pungutan perikanan kewenangan kabupaten;
7.    Pelaksanaan kebijakan usaha perikanan tangkap dalam wilayah kewenangan kabupaten;
8.    Pelaksanaan kebijkan pemberdayaan nelayan kecil;
9.    Pelaksanaan kebijakan peningkatan kelembagaan dan tenagakerjaan perikana tangkap dan kewenangan kabupaten;
10.  Pelaksanaan kebijakan sistem permodalan, promosi dan investasi dibidang perikanan tangkap dan kewenangan kabupaten;
11.  Pelaksanaan dan koordinasi kebijakan penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan kewenangan kabupaten
12.  Pengelolaan dan penyelenggaraan pelelangan di tempat pelelangan ikan (TPI)
13.  Dukungan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan perikanan pada wilayah perbatasan dengan negara lain;
14.  Pelaksanaan kebijakan pembangunan kapal perikanaan;
15.  Pendaftaran kapal perikanan sampai dengan 10 GT;
16.  Pelaksanaan kebijakan pembuatan alat penangkapan ikan ;
17.  Dukungan dalam penetapan kebijakan produktivitas kapal penangkapan ikan;


f.       Bidang Perikanan Budidaya
Bidang perikanan budidaya adalah unsur pelaksana teknis di bidang perikanan budidaya, dipimpin oleh soorang kepala kepala bidang perikanan budidaya yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan secara teknis koordinatif melalui sekretaris.
Kepala bidang perikanandaya budidaya mempunyai tugas pokok melaksakan administrasi dan teknis penyelenggara pembinaan, pengembangan perikanan budidaya . kepala bidang perikanan budidaya mempunyai fungsi:
1.    Pelaksanaan kebijakan pembudidayaan ikan;
2.    Pelaksanaan kebijakan produk pembenahan perikanan di air tawar, air payau dan laut;
3.    Pelaksanaan kebijakan mutu benih/induk ikan;
4.    Pelaksanaan kebijakan, pembangunan dan pengelolaan balai benih ikan air tawar, payau dan laut;
5.    Pelaksanaan kebijakan pengadaan, penggunaan dan peredaran serta pengawasan obat ikan, bahan kimia, bahan bilogis dan pakan ikan;
6.    Pelaksanaan kebijakan kreditas lembaga sertifikasi pembenihan ikan;
7.    Pelaksaan kebijakan pembinaan tata pemanfaatan air dan tata lahan pembudidaya ikan;
8.    Pelaksanaan kebijakan pengelolaan penggunaan sarana dan prasarana pembudidaya ikan;
9.    Pelaksanaan kebijakan rekomendasi ekspor, impor induk dan benih ikan;
10.  Pelaksanaan potensi dan alokasi lahan pembudidaya ikan;
11.  Pelaksanaan teknis pelepasan dan penarikan varietas induk/benih ikan;
12.  Pelaksanaan teknis perbanyakan dan pengelolaan induk perjenis, induk dasar dan benih alam;
13.  Pelaksanaan kebijakan perizinan dan penertiban IUP di bidang pembudidayaan ikan yang tidak menggunakan tenaga kerja asing diwilayah kabupaten
14.  Pelaksanaan kebijakan pemasukan, pengeluaran, pengadaan, pengedaran dan atau pemeliharaan ikan;
15.  Pelaksanaan kebijakan pembudidayaan ikan dan perlindungan;
g.      Bidang pegolahan dan pemasaran
Bidang pegolahan dan pemasaran merupakan unsur pelaksana teknis di bidang pengolahan dan pemasaran, dipimpin oleh seorang kepala bidang pengelolahan dan pemasaran yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan secara teknis koordinatif melalui sekretaris.
Kepala bidang pegolahan dan pemasaran mempunyai tugas pokok melaksanakan administrsi dan teknis penyelenggaraan pembinaan, pengembangan pengolahan dan pemasaran.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok kepala bidang pegolahan dan pemasaran mempunyai fungsi :
1.    Pelaksanaan kebijakan pengolahan hasil perikanan dan pemasarannya;
2.    Pembangunan, perawatan dan pegolahan pasar ikan;
3.    Pelaksanaan pengendalian mutudi unit pengolahan, alat transportasi dan unit penyimpanan hasil perikanan sesuai prinsip PMMT dan HACCP, analisa bahannya dan pengendalian titik kritis;
4.    Pelaksanaan kebijakan pengawasan monitoringresidu antibiotik dan cemaran mikroba dan bahan berbahaya lainnya serta perairan/lingkungan tempat ikan hidup;
5.    Pelaksanaan kebijakan investasi dan pengembangan usaha hasil perikanan;
6.    Pelaksanaan kebijakan perizinan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di kabupaten;
7.    Pembinaan pengolahan hasil perikanan dan standarisasi;
8.    Memfasilitasi kemitraan dan pemasaran;
9.    Pembinaan kelembagaan;
10.  Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
h.      Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok jabatan fungsional adalah unsur pelayanan teknis di lingkungan dinas kelautan dan perikanan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan terdiri atas sejumlah tenaga fungsional yang dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior selaku ketua kelompok yang ditetapkan dengan keputusan bupati.
i.       Unit Pelaksana Teknis
Unit pelaksana teknis adalah unsur pelaksana operasi dinas yang dipimpin oleh seorang kepala yang disebut kepal unit pelaksana teknis yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas dan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang menyediakan bahan pembinaan dan koordinasi kegiatan bina usaha hasil produksi ikan.








3.    RANGKAIAN KERJA


A.     Waktu dan Tempat

Praktek kerja lapang (PKL) ini berlangsung selama 2 bulan pada bulan Juli sampai Agustus 2011 yang bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar yang bekerja sama dengan Mitra Bahari Sulawesi Selatan pasa program Coremap II Kabupaten Kepulauan Selayar.

B.     Alat dan Bahan

Alat dan bahan yang digunakan dalam Praktek Kerja Lapang yakni alat selam dasar dan alat scuba untuk menyelam, kamera anderwater untuk dokumentasi bawa air, kamera digital untuk dokumentasi, alat tulis menulis untuk mencatan hasil wawancara dan kuisioner sebagai bahan wawancara.

C.     Tahapan pelaksanaan kegiatan

       Prosedur pengambilan data di lapangan dilakukan dengan menggunakan metode inventarisasi yaitu secara langsung dengan pengamatan di lapagan dan tidak langsung dengan wawancara mengunakan alat bantu kuisioner,
       Adapun tahap-tahap persiapan pengambilan data lapangan adalah sebagai berikut :

1.      Observasi

Observasi dilakukan dengan melakukan pengamatan secara langsung lokasi pengambilan data.

2.      Tahap persiapan

Pada tahap persiapan yang dilakukan berupa persiapan untuk pengambilan data pada lokasi yang telah ditentukan. Persiapan tersebut meliputi persiapan alat dasar selam, alat scuba dan tim kerja teknis pada saat pengambilan data serta peralatan dan sarana penunjang lainnya yang akan digunakan.

3.      Penentuan Responden

Jumlah responden ditetapkan, yang dibatasi pada Desa barugaiya, responden dipilih pada daerah yang memang merupakan habitat penyu yaitu pada masyarakat Dusun Tulang dan Dusun Joong. Adapun wawancara yang kami lakukan pada Dusun Barugaiya dan Dusun Ujung Bori untuk menambah informasi mengenai penyu, jumlah responden sebagaimana terlampir.

4.      Penentuan Lokasi pengamatan penyu sisik

Lokasi Observasi penyu dilakukan pada Desa yang di batasi keberadaan penyu berdasarkan informasi dari masyarakat yaitu pada Dusun Tulang dan Dusun Joong.

5.      Tahap pengambilan data

Pengambilan data dilakukan di lapangan dengan menggunakan kusioner (Lampiran 3). Wawancara secara terstruktur, mendokumentasikan kegiatan, dan turun langsung di lapangan dalam pemantauan penyu sisik. Metode wawancara dilakukan langsung kepada masyarakat nelayan.

D.     Ulasan Kegiatan

Kegiatan praktek kerja lapang di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar yang bekerja sama dengan Mitra Bahari SUL-SEL selaku yang mewadahi terlaksananya Praktek Kerja Lapang dalam Program Coremap II Kabupaten Kepulauan Selayar. Secara umum selama melaksanakan PKL di DKP Kab. Kep. Selayar, kegiatan-kegiatn yang di lakukan baik itu di kantor maupun di lapangan dengan berbagai bimbingan baik dari Staf DKP selaku pembimbing lapangan dan fasilitator Desa. Kemudian secara terstruktur ada beberapa kegiatan yang dilakukan pada saat melakukan praktek kerja lapang yaitu sebagai berikut:
1.    Pembekalan yang dilakukan oleh Mitra Bahari SUL-SEL selaku pengusul kegiatan PKL di dua kabupaten yaitu Kab. Kep Selayar dan Kab. Pangkajene dan Kepulauan. Ada berbagai jenis materi yang diberikan untuk bekal kepada mahasiswa PKL yaitu sikap seseorang dalam melakukan sosialisasi dengan masyarakat, cara-cara melakukan pendekatan terhadap masyarakat dan tatakrama dengan staf-staf Dinas Kelautan dan Perikanan. Dan materi-materi mengenai apa yang kita harus lakukan pada saat melakaukan PKL dalam menyelesaikan tugas yang di titipkan pada mahasiswa PKL.
2.    Pengenalan Instansi DKP Kab. Kep Selayar
Kegitan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh DKP di setiap desa-desa yang menjadi program dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Dan memberikan informasi mengenai tugas-tugas pokok dari setiap bidang-bisang yang ada dalam organisasi ini. Memperkenalkan berbagai program-progaran COREMAP II yang telah berlangsung dan keterlibatan mahasiswa PKL terhadap progam.
3.    Kegitan Kantor
Berbagai macam kegiatan kantor yang kami lakukan selama melaksanakan Praktek Kerja Lapang. Kegitan yang dilakukan pada tahap ini yaitu:
a.      Sosialisasi dan perkenalan terhadap staf-staf DKP dan memberikan informasi mengenai apa yang kami kerjakan selama melakukan PKL di DKP Kab. Kep Selayar baik itu tugas yang diberikan Oleh Mitra Bahri SUL-SEL dan judul PKL yang harus kami selesaikan.
b.      Keterlibatan secara langsung terhadap kegiatan-kegiatan kantor yang akan dilaksanakan, yaitu pengimputan data profil Desa yang diberikan dari Motivator Desa yang setiap tahun harus diselesaikan dan pengimputan data Crell dari Desa-Desa yang merupakan informasi mengenai hasil tangkapan dan banyaknya tangkapan setiap bulan.
c.      Melakukan konsultasi terhadap pembimbing lapangan untuk menentukan lokasi yang sesuai dengan kuisoner yang diberikan oleh Mitra Bahari SUL-SEL dan yang sesuia dengan judul PKL
d.      Pembahasan mengenai juduk PKL, mengenai kuisoner-kuisioner yang akan kami jalankan dan pembahasan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di lapangan selama melakukan PKL.
e.      Pertemuan terhadap pembimbing lapangan untuk membahas masalah dan permasalahan yang kami hadapi di lapangan.
4.    Kegitan Lapangan
Ø  Kegiatan Lapanagan DKP Kab. Kep Selayar
Keterlibatan terhadap kegiatan-kegiatan lapangan yang diberikan kepada mahasiswa PKL mulai dari tugas yang diberikan oleh Mitra Bahari SUL-SEL dan kegitan-kegiatan DKP dalam hal ini Progam COREMAP II,  yaitu:
a.      Kegiatan dari CBM COREMAP II untuk penentuan titik dan batas Daerah Perlindungan Laut baik itu zona inti dan zona penyangga di Desa Baraklambongan yang melibatkan mahasiswa PKL, staf DKP dan masyarakat setempat dalam penyelaman, pengambilan titik koordinatnya dan sosialisasi kepada masyarakat tetang DPL agar tidak terjadi pelanggaran dan pengawasannya akan berjalan dengan baik;
b.      Survei ekositem terumbu karang yang bekerjasama dengan Wanabahari yang merupakan rekan kerja dalam melakukan pemantauan terumbu karang di Kabupaten kepulauan selayar yang setiap tahun dalaksanakan dalam pengambilan data tutupan karang menggunakan metode FIT, dilaksanakan selama 2 minggu mulai dari pulau-pulau selayar sampai daerah pesisir pulau selayar sendiri.
c.      Keterlibat dalam melakukan sosialisai mengenai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang di lakukan di pulau Gusung diantara yaitu Desa Bontoborusu, Desa Kahu-Kahu dan Desa Bontolebang yang merupakan prorioritas untuk daerah Kawasan Konservasi Laut Daerah.
d.      Melakukan pemantauan dan evaluasi langsung terhadap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh COREMAP II mulai dari bangunan info center, ukuran infi center, titik koordinat info center kegiatan-kegiatan yang dilakukan di info center dan imfentaris dari info center. Dalam menyesuikan dengan propasal yang dimasukkan untuk anggaran dalam pembangunan info center disetiap Desa.
Ø  Kegiatan Lapangan Mitra Bahari SUL-SEL
Menjalankan kuisioner dari Mitra Bahari SUL-SEL yaitu kuisioner Masyarakat pesisir dan Kuisioner mengenai Biota-Biota Laut yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ada 6 Desa yang telah ditetapkan oleh DKP,disetiap desa harus mengambil responden masyarakat nelayan baik itu nelaya pembudidaya dan nelayan tangkap sebanyak 30 dan 4 responden stekholder yaitu staf Desa dan motivator desa yang dapat memberikan informasi yang lebih detail masalah fasilitas dan permasalahan yang ada di Desa.
Ø  Kegiatan Lapangan untuk Inventarisasi Penyu
Metode yang dilakukan dalam pengambilan data sekunder tentang jenis-jenis penyu di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar serta survei langsung ketempat yang merupakan habitat bagi penyu terutama pada daerah DPL Desa Barugaiya dengan melakukan penyelaman dan juga snorkling. Ada 4 titik yang kita ambil yaitu yaitu 2 titik pada daerah DPL dan 2 titik diluar DPL sekaligus melakukan pemantauan tutupan ekosistem terumbu karang untuk membandingkan habitat yang sering dijadikan sebagai tempat mencari makan bagi penyu. Untuk kuisionernya menggunakan pertanyaan yang menyangkut pengetahuan tentang penyu, habitat dan juga jenisnya serta peranan masyarakat dalam menjaga kelestarian penyu. Keterlibatan pemerintah melakukan penangkaran penyu.  Metode wawancara terstruktur pada setiap masyarakat yang sering menemukan penyu pada bulan-bulan bertelurnya dan pada masyarakat nelayan yang sering mendapatkan penyu pada saat melaut, baik itu yang menggunakan pancing dan jaring. Tujuannya untuk mendapat informasi yang valid tentang habitat, jenis dan pada bulan-bulan berapa penyu ini naik kepesisir pantai untuk bertelur

E.     Hasil Kegiatan

Gambaran Umum Desa Barugaiya

1.      Kondisi Geografis

Desa Barugaiya merupakan salah satu desa yang berada dalam wilayah administratif Kecamatan Bontomanai. Secara geografis Desa Barugaiya terletak di pesisir pantai barat pulau Selayar yang memanjang dari utara ke selatan dan diapit oleh dua buah sungai, yaitu Sungai Taman Rojak dan Sungai Tulang, (gambar 2) dengan batas wilayah desa :
Sebelah Utara                  : Desa Bontolempangan
Sebelah Selatan              : Desa Parak;
Sebelah Timur                 : Desa Polebungin dan Desa Mare-Mare;
Sebelah Barat                  : berbatasan dengan Laut Flores.
Secara administrative pemerintahan terbagi menjadi 5 (empat) dusun, yaitu : Dusun Ujung Bori, Dusun Barugaiya, Dusun Joong, Dusun Pajalaiya dan Dusun Tulang. Jarak antara Desa Barugaiya dengan ibukota Kecamatan Bontomanai (Polebungin) adalah 3,5 Km, Sedangkan jarak dengan ibukota Kabupaten (Benteng) adalah 10 Km.

2.      Peta Desa Barugaiya

Dapat dilihat dari gambar dibawah ini, terlihat sebelah Barat Desa Barugaiya adalah tempat dimana penyu dapat ditemukan di Desa ini.


  
Gambar 2, Peta Desa Barugaiya

3.      Kondisi Iklim

Secara umum bentuk topografi daratan Desa Barugaiya relatif datar dengan ketinggian dari permukaan laut sekitar 0 – 50 Meter dari permukaan laut dengan curah hujan rata-rata pertahun sebesar 97,3 mm dan keadaan suhu rata-rata sebesar 25 – 380 C. Di Desa Barugaiya dikenal ada 5 musim, yaitu : musim Barat (Bulan Desember – Februari), musim Timur (Bulan Mei – Agustus), Pancaroba (september – November dan Maret – Mei), musim Hujan (November – Januari), dan musim Kemarau (Juli – November).
Disepanjang pantai, perairan Desa Barugaiya tersebar kurang lebih 7 taka’ yaitu: Taka’ Tallu, Taka’ Sahang Tole, Taka’ Batu Putih, Taka’ Suka/Honde, Taka Pa’lamuruan, Taka’ Sumingi’. Dimana sebagian besar kondisi terumbu karang tersebut  sudah rusak akibat pemboman dan bius.

4.      Kondisi Sosial Budaya

a.    Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Desa Barugaiya adalah sebanyak 1.233 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 570 orang dan perempuan sebanyak 663 orang dengan jumlah kepala keluarga 328 KK. Presentase penduduk Desa Barugaiya berdasarkan etnik masing-masing adalah : etnik Selayar sebanyak 98,7 % (1.217 orang), Etnik Flores sebanyak 0,16 % (2 orang), Jawa / Betawi sebanyak 0,24 % ( 3 orang), Bugis sebesar 0,81 % (10 Orang) dan Etnik Tator sebanyak 0,08 % (1 orang).

b.    Pendidikan



  Gambar 3, Persentase tingkat pendidikan masyarakat Desa barugaiya
Dari hasil wawancara terlihat persentase tingkat pendidikan masyarakat Desa Barugaiya yang tidak tamat Sekolah Dasar sebanyak 6,0 %, tamat Sekolah Dasar 44,1%, Tamat SMP sebesar 29,2%, tamat SMU sebesar 11,6%, lulusan Diploma 5,8%, dan perguruan tinggi sebesar 3,3%. Dari persentase tingkat pendidikan di atas menunjukkan bahwa masyarakat desa barugaiya harus lebih memperhatika masalah pendidikan karena masih banyak masyarakt yang tidak sampai pada program pemerintah yang mewajib 9 tahun bagi masyarakat. Karena untuk akses dan saran prasaran untuk pendidikan sangat memadai bagi masyarakat. Tinggal bagaimana masyarakat mau sadar akan pentingnya pendidikan bagi mereka.
Perekonomian Desa Barugaiya bertempu pada beberapa sektor/subsektor, di antaranya yaitu: Pertanian (pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan), Pertambangan, industri kecil/kerajinan serta jasa perdagangan (jasa perdagangan, jasa angkutan, jasa keterampilan dan jasa penyewaan) dengan fasilitas perekonomian yang ada berupa satu buah pasar desa.
Tabel 1. Komposisi penduduk Desa Barugaiya berdasarkan jenis pekerjaan
No
Jenis Pekerjaan
Jumlah (Org)
Presentase (%)
1
Petani
119
32,43
2
Nelayan
75
20,44
3
Peternak
58
15,80
4
PNS
56
15,26
5
Pedagang
17
4,63
6
Tukang Kayu
11
3,00
7
Tukang Batu
3
0,82
8
Penjahit/Bordir
12
3,27
9
Tukang Cukur
1
0,27
10
Tukang Becak
1
0,27
11
Tukang Ojek
3
0,82
12
Sopir
11
3,00
13
Jumlah
367
100,00












Pada umumnya masyarakat Desa Barugaiya berprofesi sebagai petani (petani tanaman pangan), seperti: jagung, kacang tanah, ubi kayu dan tanaman jeruk. Profesi sebagai nelayan menempati urutan kedua, dimana terdapat 75 orang masyarakat Desa Barugaiya yang menjadikan laut sebagai tumpuan ekonomi melalui usaha penangkapan dan budidaya ikan.
Pancing dan jaring merupakan dua alat tangkap yang rata-rata digunakan oleh nelayan di Desa Barugaiya, selain itu terdapat empat orang pemilik keramba ikan, sedangkan sarana yang digunakan untuk menangkap ikan adalah sampan dan sampan dengan mesin tempel luar. Lokasi penangkapan ikan umumnya di sekitar karang, seperti Taka’ Pa’lamuruan, Taka’ Batu Putih, Taka’ Sahang Toke, Taka’ Tallu dll). Jenis hasil tangkapan biasanya adalah ikan-ikan karang, seperti ikan sunu, ikan kakap, ikan katamba, ikan kerapu dll.

5.      Aspek Pengetahuan Masyarakat Tentang Penyu

Masyarakat Desa Barugaiya pada umumnya sudah banyak mengetahui biota-biota laut yang dilindungi, tapi masih dalam jumlah yang sedikit misalnya penyu, hiu, gurita dan terumbu karang pada umumnya.
Penyu menurut masyarakat adalah binatang bangsa reptilia yang hidup di laut dan dilindungi oleh undang-undang. Seperti kura-kura, badan penyu juga ditutupi tempurung bagian punggungnya disebut karapak, sedangkan bagian perutnya disebut plastron. Kakinya telah beradaptasi kebentuk menyerupai dayung dipakai sebagai alat gerak di dalam air dan di darat
Di seluruh dunia hanya terdapat 7 jenis penyu yaitu Dermochelys coriacea L, Chelonia mydas L, Eretmochelys imbricata, Lepidochelys olivaceae L, Lepidochelys kempii, Caretta caretta, dan Natatator depressus (Caribbean Conservation Corporation, 1996). Namun sesungguhnya hanya 6 jenis yang ditemukan di perairan laut Indonesia, dari ke tujuh jenis tersebut yang tidak ditemukan di Indonesia adalah Lepidochelys kempii (Sukotjo, 1997; Ismu, 1997) Menurut Nuitja (1997), penyu merah (Caretta caretta) berdasarkan penelitian-penelitian diduga hanya memiliki jalur migrasi di Indonesia tetapi tidak pernah ditemukan bertelur di Indonesia, sedangkan Natatator depressus di duga hidup menyebar di pulau-pulau Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur ( sekarang Timor Leste ) yang berbatasan dengan Australia.
Ø  Penyu Sisik
Penyu sisik merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Eretmochelys dengan nama jenis Eretmochelys imbricatae. Penyu ini sangat berbeda dengan yang lain karena memiliki karapak yang nampak bersisik dengan susunan bertumpuk-tumpuk seperti susunan genting. Sisik berwarna hitam mengkilat, orang-orang membunuhya dengan tujuan mendapatkan sisiknya yang indah untuk digunakan sebagai barang perhiasan. Merupakan penyu dengan ukuran terkecil dengan panjang sekitar 76-91 cm dengan berat 40-60 kg. Memiliki kepala menyempit dengan mulut seperti paruh burung. Penyu sisik bertelur dengan interval 2-3 tahun dengan 2-4 kali bertelur dalam satu musim dengan jarak 15 hari. Jumlah telur yang dihasilkan mencapai 160 butir dalam satu kali peneluran. Dengan masa inkubasi sekitar 60 hari.
Paruh penyu sisik agak runcing sehingga memungkinkan mampu menjangkau makanan yang berada di celah-celah karang sponge dan anemone. Mereka juga memakan udang dan cumi-cumi. Penyu sisik bersifat karnivora dengan makanan utama sponge, karang lunak, dan kerang-kerangan. Populasi penyu ini mengalami penurunan drastis, namun masih bertelur di beberapa wilayah Indonesia.



Gambar 4, Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) Sumber http://www.cccturtle.org/flatback.htm
Ø  Penyu Hijau
Penyu hijau merupakan anggota Famili Chelonioidea, Marga Chelonia dengan nama jenis Chelonia mydas. Penyu hijau dapat dengan mudah dibedakan dengan penyu lain karena memiliki sepasang sisik di depan matanya sedangkan jenis lain memiliki lebih dari dua pasang. Penyu hijau memiliki panjang lebih 3 kaki sampai 5 kaki dengan berat mencapai 871 pounds. Memiliki cakar yang tajam pada kaki depannya. Interval bertelur antara 2-3 tahun. Sekali musim dapat 3-5 kali bertelur dengan jarak sekitar 12 hari. Sekali bertelur dapat menghasilkan 115 butir, masa inkubasi sekitar 60 hari. Ketika penyu hijau masih muda makan berbagai jenis biota laut seperti cacing laut, udang remis, rumput laut juga alga. Ketika tubuhnya mencapai ukuran 20-30 cm, penyu hijau berubah menjadi herbivora dan makanan utamanya adalah rumput laut.
Penyu hijau memiliki nama lokal penyu daging. Penyu ini tersebar di seluruh kepulauan Indonesia, dan masih dapat ditemukan dalam jumlah yang besar, seperti di Pantai Pangumbahan Jawa Barat dan Kepulauan Derawan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Penyu hijau termasuk dalam 6 jenis penyu yang dilindungi sejak PP No. 7/1999 tentang pengawetan Tumbuhan dan Satwa dikeluarkan.
Ø  Penyu Tempayan
Penyu tempayan merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Caretta dengan nama jenis Caretta caretta. Penyu ini dapat mudah dibedakan dari jenis penyu lainnya karena memiliki kepala nampak relative besar dibandingkan dengan jenis penyu lainnya. Penyu dewasa memiliki berat lebih dari 350 pounds dan memiliki karapak berwarna merah kecoklatan dengan plastron coklat sampai kuning, panjang karapak berkisar 82-105 cm. interval bertelur antara 2-3 tahun, bulan-bulan bertelur antara Mei sampai dengan September satu kali musim dapat bertelur 4-7 kali. Jumlah telur dapat mencapai 100-126 dengan masa inkubasi 60 hari. Penyu tempayan memiliki rahang yang kuat untuk menghancurkan kulit kerang.
Penyu Tempayan, yang dikenal dengan nama penyu karet atau penyu bromo, bersifat karnivora dengan makanan utama kerang-kerangan, kepiting, bulu babi, dan ubur-ubur; penyu ini jarang ditemukan di Indonesia, namun daerah penelurannya masih dapat ditemukan di Provinsi maluku (Salm dan Halim, 1984) dan di perairan Taman Nasional Laut Taka Bonarate, Sulawesi Selatan. Penyu tempayan dilindungi sejak tahun 1980 berdasarkan Keputusan menteri Pertanian no. 176/Kpts/Um/10/1980.
Ø  Penyu Lekang
Penyu lekang merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Lepidochelys dengan nama jenis Lepidochelys olivacea. Di Indonesia selain dikenal dengan nama penyu lekang. Penyu ini juga populer dengan nama penyu abu-abu. Pemberian nama tersebut didasarkan pada warna cangkang penyu dewasa yaitu abu-abu. Tubuh bagian atas penyu ditutup oleh karapas dan bagian bawah ditutup plastron. Kedua bagian tersebut disusun oleh sisik-sisik dengan lapisan zat tanduk yang keras (carr, 1952).
Penyu Lekang, yang juga dikenal dengan nama lokal slengkrah atau Ridel. Penyu Lekang ditemukan di beberapa wilayah Indonesia, wilayah penetasannya antara lain di sumatera; Alas Purwo, Jawa Timur; Paloh, Kalimantan Barat; dan Nusa Tenggara Timur (Salm dan Halim, 1984, 1996). Penyu lekang dilindungi sejak tahun 1980 berdasarkan keputusan menteri Pertanian No. 716/Kpts-Um/10/1980.
Ø  Penyu Pipih
Penyu pipih merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Natator dengan nama jenis Natator depessus. Penyu pipih dewasa dapat mencapai berat 198 pounds dengan ukuran panjang 39 inci. Mudah dikenali dari bentuknya yang sangat pipih dibanding penyu lain. Banyak ditemukan di karang-karang dan di padang lamun (rumput laut), bertelur 4 kali dalam semusim dengan jumlah sekitar 50 butir namun dengan ukuran yang relative besar. Jenis ini karnivora sekaligus herbivora. Penyu pipih memakan timun laut, ubur-ubur, kerang-kerangan, udang, dan invertebrata lainnya.
Penyu ini berada di perairan Indonesia hanya untuk mencari makan dan melakukan peneluran di Australia. Penyu jenis ini sering ditemukan mencari makan di perairan Irian jaya, tetapi belum pernah ditemukan bertelur di wilayah tersebut (Kitchener, 1996). Penyu ini dilindungi sejak tahun 1992 berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan no. 882/Kpts-II/1992.
Ø  Penyu Kempi
Penyu merupakan anggota Famili Cheloniidae, Marga Lepidochelys dengan nama jenis Lepidochelys kempii. Penyu kempi merupakan penyu paling langka di dunia, dengan ukuran paling kecil. Ukuran penyu dewasa dengan panjang 62-70 cm dengan berat 35-45 kg. karapak berwarna abu-abu dengan plastron berwarna kuning, penyu ini memiliki cakar yang kuat. Bertelur tiap tahun dengan 2 kali bertelur dalam satu musim, jumlah telur mencapai 10 butir dengan masa inkubasi sekitar 55 hari. Bulan bertelur antara April sampai dengan Juni. Seperti halnya penyu tempayan, mereka juga karnivora. Mereka juga memakan kepiting, kerang, udang dan kerang remis.
Ø  Penyu Belimbing
Penyu blimbing merupakan anggota Famili Dermochelidae, Marga Dermochelys dengan nama jenis Dermochelys coriacea. Penyu belimbing merupakan jenis penyu yang paling mudah dikenali oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh keadaan morfologi tubuh yang berukuran paling besar dibandingkan penyu yang lain (seperti Chelonia mydas dan Eretmochelys imbricata).
Penyu belimbing dikenal oleh beberapa masyarakat dengan sebutan penyu raksasa, kantong atau mabo. Daerah peneluran penyu belimbing dapat ditemukan di pantai barat Sumatera; selatan Jawa: dan daerah tertutup di Nusa Tenggara (Salam dan Halim, 1784; Kitchener, 1996). Lokasi peneluran penyu belimbing tersebar di Indonesia terletak di Pantai Jamursba Medi, Sorong Irian Jaya dan merupakan pantai peneluran penyu belimbing terbesar ketiga di kawasan Indo-Pasifik (Agus Dermwan, kom.Pribadi, 2002). Penyu ini dilindungi sejak tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pertanian no. 327/Kpts/Um/5/1978.
Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan perlindungan penyu laut, sampai dengan tahun 1997 semua penyu dilindungi oleh pemerintah kecuali untuk penyu hijau (Chelonia mydas L). Undang-undang yang melindungi penyu adalah Dermochelys coriacea L. Dilindungi berdasarkan SK. Menteri Pertanian No. 327/KPTs/Um/5/1978, Eretmochelys imbricata dan Natatator depressus, dilindungi berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 882/Kpts-II/92, Lepidochelys olivaceae L dan Caretta caretta dilindungi berdasarkan SK. Menteri Pertanian No. 716/Kpts/Um/10/1980. Peraturan pemerintah yang terbaru No. 7 tahun 1999 tentang Pelestarian Tumbuhan dan satwa langka telah memasukkan semua jenis penyu sebagai hewan yang dilindungi.
Gambar 5 membuktikan bahwa masyarakat Desa Barugaiya sudah tahu bahwasanya penyu yang ada di daerahnya dilindungi oleh undang-undang dan keputusan menteri pertanian serta menteri kehutanan. 100% responden mengatakan bahwa penyu itu dilindungi oleh sebab itu masyarakat dilarang untuk menangkap atau mengeksploitasi satwa yang hampir punah, baik untuk dikonsumsi atau dijual walaupun harga jualnya sangat mahal.



 Gambar 5. Persentase pengetahuan masyarakat tetang penyu yang dilindungi oleh Undang-Undang

Setiap tahun populasi penyu di daerah ini berkurang, Ada beberapa responden mengatakan bahwa yang sering menangkap penyu di daerah ini adalah orang-orang dari luar dengan menggunakan alat tangkap jaring khusus penangkap penyu lalu dikirim ke Bali untuk dijual, paparan dari salah satu reponden. Akibatkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah setempat dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melindungi, menjaga lingkungan dan habitat dari penyu. Dilapangan terlihat masih banyak pengerusakan yang dilakukan misalanya mengambil pasir dipesisir pantai untuk bahan bagunan yang merupakan tempat mendarat atau habitat bertelur dari penyu. Pemerintah sendiri harus membuat kegiatan-kegiatan yang dilakaukan terkait dengan pelestarian penyu di darah ini. Masyarakat sendiri sudah menunggu akan adanya tindakan dari pemerintah untuk membuat daerah penangkaran di Desa Barugaiya khususnya di Dusun Tulang agar pelestarian penyu pada daerah ini dapat dilakukan.


6.      Habitat, Jenis Penyu dan Waktu Bertelurnya

Pengidentifikasian jenis penyu mendarat sangat bervariasi bergantung jenis penyu itu sendiri misalnya Penyu Hijau (Chelonia mydas) frekuensi bertelur paling banyak pada bulan Juni sampai dengan bulan Oktober. Dalam waktu yang sama juga berlaku pada penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) frekuensi mendarat untuk bertelur lebih singkat yaitu pada bulan Oktober sampai Mei, sedang Penyu Belimbing (Dermochelys coriaceae) frekuensi mendarat berkebalikan dari ketiga jenis penyu di atas, penyu Belimbing mendarat pada bulan April sampai Juli pada bulan Agustus terjadi penurunan jumlah yang mendarat, baru pada bulan berikutnya September sampai Desember jumlah penyu bertelur sama pada bulan April sampai Juli.
Musim bertelur penyu terjadi sepanjang tahun, tiap penyu akan bertelur sekitar 4 sampai 6 kali setiap tahunnya dengan interval masa peneluran selama 12 sampai 14 hari. Meskipun demikian, pada musim-musim tertentu, biasanya selama 2 sampai 5 bulan dalam setahun terjadi produksi telur melimpah. Di Indonesia produksi paling melimpah terjadi pada musim kemarau, yaitu antara bulan Juli dan Oktober. Habitat penyu adalah laut yang airnya bersih dan dingin seperti halnya pada laut samudera. Sedangkan daerah yang disukai penyu adalah laut dalam, untuk mencari makan pergi ke perairan yang dangkal dengan sedikit batu-batu, dengan kedalaman air tidak melebihi 200 meter karena di daerah ini banyak terdapat rumput-rumputan atau jenis ganggang yang merupakan makanan pokok dari berbagai jenis penyu. Selain itu bebatuan yang ada selain sebagai tempat beristirahat atau berlindung disitu juga terdapat ikan kecil, udang, molusca dan spon. Kebanyakan penyu bersifat omnivora, meskipun pada beberapa jenis ada yang bersifat herbivora dan karnivora. Pada umumnya penyu menyukai bagian laut yang lebih panas dan dekat dengan pantai.
Ø  Habitat Penyu di Desa Barugaiya
Habitat penyu yang ada di Desa Barugaiya berada pada bagian Barat Desa terutama di pesisir laut Dusun Tulang dan Dusun Joong yang merupakan habitat dari penyu. Terutama jenis penyu sisik dan penyu hijau terdapat di daerah yang memiliki tutupan karang yang bagus pada daerah slop karena pada daerah itulah merupanakn tempat mencari makanan dan tempat bermain bagi penyu serta pesisir pantai di daerah ini mempunyai pasir putih yang halus, sebagai habitat mendarat untuk bertelur bagi penyu sisik dan penyu hijau serta dua jenis penyu lainnya yaitu penyu tempayan dan penyu lekang. Di daerah ini terdapat pula Muara Sugai Sumigi’ tempat beraktivitas masyarakat untuk mengambil pasir.
Gambar 6, Wilayah peisir Dusun Tulang tempat bertelur bagi penyu




Ø  Jenis Penyu Yang Ada di Desa Barugaiya
Desa Barugaiya adalah Desa yang memiliki keanekaragam biota laut yang dilindungi oleh Undang-undang, khususnya penyu. Dari gambar dibawah dapat dilihat beberapa jenis penyu yang ada di daerah ini;
Gambar 7. Persentase jenis penyu yang pernah dilihat oleh masyarakat
Gambar diatas menunjukkan persentase Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate) dari data responden yang paling sering dilihat persentasenya sebesar 45,5 %, untuk Penyu Hijau (Chelonia mydas) sebesar 36,4 %, Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) sebesar 9,1 % dan Penyu Tempayan (Caretta caretta) persentase sebesar 9,1 %. Untuk yang tiga jenis penyu menurut responden tidak pernah melihat karena penyu belimbing dapat ditemukan di pantai barat Sumatera; selatan Jawa: dan daerah tertutup di Nusa Tenggara. Lokasi peneluran penyu belimbing tersebar di Indonesia terletak di Pantai Jamursba Medi, Sorong Irian Jaya dan merupakan pantai peneluran penyu belimbing terbesar ketiga di kawasan Indo-Pasifik. Penyu ini dilindungi sejak tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pertanian no. 327/Kpts/Um/5/1978. Penyu Lekang Kempi merupakan penyu yang paling langka di dunia, dengan ukurannya yang kecil. Sedangkan untuk penyu Pipih hanya terdapat pada perairan irian Jaya yang digunakan sebagai tempat migrasi, mencari makanan dan kembali ke perairan Australia untuk bertelur. Sehingga untuk daerah ini, responden tidak pernah melihatnya.
Menurut Kepala Balai Kawasan Taman Nasional Takabonerate terdapat 4 jenis penyu yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya yaitu Penyu Sisik (Eretmochelis imbricate), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dan Penyu Tempayan (Charetta charetta).
Gambar 8. Penyu sisik yang ditangkap oleh masyarakat

Dapat dilihat bahwa sebaran penyu yang ada di Kawasan Nasional Takabonerate juga terdistribusi pada perairan Desa Barugaiya, jadi sebaran penyu untuk daerah perairan selayar sangat merata sesuai dengan habitat dari jenis-jenis penyu yang ada.
Masyarakat Desa Barugaiya sadar bahwasanya penyu ini dilindungi oleh undang-undang, jadi ketika mereka melihat penyu atau tersangkut pada jaring serta terkena pancing akan langsung dilebas kembali keperairan. Rata-rata ukuran penyu yang dilihatnya berukuran besar dan sebagian masyarakat nelayan menganggap penyu itu adalah hama terutama masyarakat nelayan yang menggunkan alat tangkap jaring sangat diresahkan karena menganggu dan sering terkena jaring sehingga merusak jaring dari nelayan.
Ø  Waktu Bertelur Penyu di Desa Barugaiya
Bulan Maret – Juli adalah bulan-bulan dimana penyu akan naik kepesisir untuk bertelur. Jarak dari garis pantai antara 5 - 10 meter untuk mencari habitat bertelur yang tersembunyi dan aman dari pemangsanya seperti anjing, terutama manusia. Menurut responden penyu sendiri mempunyai trik dalam mencari daerah yang digunakan untuk bertelur dengan menggali beberapa lubang pada pasir agar para predatornya susah dalam mencari yang mana sebenarnya lubang yang digunakan oleh penyu untuk bertelur. Bulan Mei sampai Juli merupakan puncak yang intensitas bertelurnya semakin meningkat dibandingkan antara bulan Maret samapai Mei. Dari data responden mengatakan apabila puncak bertelur dari penyu dengan jumlah yang besar, setiap malam antara 3 – 5 penyu yang naik untuk bertelur dalam semalam dengan jenis-jenis penyu yang berbeda-beda. Dalam satu minggu hanya satu sampai dua malam penyu ini tidak naik kepesisir untuk bertelur.
Rata-rata jumlah telur penyu antara 100 – 150 butir telur, masayarakat Dusun Tulang ketika bulan-bulan pendaratan penyu untuk bertelur, setiap malam kepesisir pantai mencari telur penyu untuk menambah kebutuhan hidup sehari-harinya, dan juga suda merupakan kebiasaan yang setiapa tahunnya dilakukan. Masyarakat sendiri ketika mendapat sarang atau tempat bertelurnya penyu, mereka tidak akan mengambil semua telur penyu dan menyisahkannya untuk kelangsungan hidup dari penyu sampai 10 butir telur yang diletakkan ditempat lain atau membuat sarang baru menurut mereka aman dari predator. Telur dijual dengan harga antara 700 samapi 750 rupiah perbutirnya yang dipasarkan di Kota Benteng  dan diserahkan kepengumpul.
Dari 15 responden sangat mengharapkan turun tangan pemerintah dalam melestarikan penyu yang ada didaerahnya, sekaligus membuat suatu daerah penangkaran penyu agar penyu didaerahnya tidak punah dan dapat dilihat oleh anak cucu mereka.


4.    SIMPULAN DAN SARAN


A.     Simpulan
Berdasarkan hasil praktik kerja lapang di Desa Barugaiya Kecamatan Bontomanai Kabubaten Kepulauan Selayar maka simpulan yang dapat diambil sebagai berikut :
1.    Populasi penyu yang ada di daerah ini setiap tahun menurun karena adanya penangkapan penyu yang dilakukan oleh masyarakat.
2.    Habitat penyu sisik dan penyu hijau yang banyak dijumpai oleh masyarakat pada daerah slop dan memiliki tutupan karang yang bagus
3.    Masa bertelur penyu antara  bulan Maret – Juli dan puncaknya pada bulan Mei – Juli, jumlah telurnya yaitu 100 – 150 biji yang dijual dengan harga 700 – 750 rupia perbutirnya.
4.    Ada empat jenis penyu yang ada di Desa Barugaiya yaitu Penyu sisik (Eretmochelys imbricate), Penyu hijau (Chelonia mydas), Penyu Tempayan (Caretta caretta) dan Penyu lekang (Lepidochelys olivacea)
5.    Tingkat pengawasan terhadap pelestarian biota-biota laut perlu ditingkatkan dengan kerja sama masyarakat dan pemerintah, khususnya penyu yang merupakan satwa liar dan dilindungi oleh Undang-Undang.
B.       Saran
Perlu adanya kesadaran masyarakat khususnya Dusun tulang agar kiranya melakukan pengawasan dan pelarangan untuk berburuh telur penyu agar dapat kiranya dihentikan untuk meningkatkan populasi penyu didaerah ini, sebab telur penyu adalah siklus hidup dari penyu dan itu juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi pemerintah yang terkait masalah itu harus meningkatkan sosialisasi maslah penyu.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad. A, 2010, Profil Desa Barugaiya Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, Barugaiya.

Caribbean Conservation Corporation, 1996, Sea Turtles: Species Information – Scientific Clasification, Gainesville,
http://www.cccturtle.org/species_class.htm

Sutanto. I, 1997, Pengelolaan Pengunduhan Telur Penyu di Pantai Pangumbahan Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat. Makalah; Workshop Penelitian dan Pengelolaan Penyu Indonesia, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Bogor.

Hamid. M. 2005, Database Keanekaragaman hayati Taman Nasional Takabonerate, Kepala Balai Taman Nasional, Benteng.

Nyoman. N, 1997, Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia, Makalah; Workshop Penelitian dan Pengelolaan Penyu Indonesia, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Bogor

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 7 tahun 1999 tentang Pengawetan tumbuhan dan satwa langka.

Sukotjo A.S, 1997, Pemanfaatan Penyu Di Indonesia, Makalah; Workshop Penelitian dan Pengelolaan Penyu Indonesia, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Bogor.