Istri Tidak Shalat

Bagi suami yang memiliki istri yang tidak shalat, apakah ia wajib menyuruh istrinya mengerjakan shalat? Jika si istri tidak mau, apakah ia wajib menceraikannya?



Jawab:

Benar, ia wajib memerintahkan sang istri untuk shalat. Bahkan ia wajib memerintahkan siapa saja yang bisa diperintah untuk shalat jika memang orang lain belum memerintahkan hal itu. Allah berfirman:


“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Thaha : 132).


“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim : 6).

Nabi bersabda, “Ajari dan didiklah mereka.”

Baca Juga : Berpikirlah Seperti Seniman Steve Jobs

Seyogianya perintah untuk mengerjakan shalat diiringi dengan motivasi. Jika istri tetap saja meninggalkan shalat maka suami boleh menceraikannya. Dan ini hukumnya wajib menurut pendapat yang shahih. Ulama kaum muslimin bersepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat berhak dihukum hingga ia mau mengerjakan shalat. Bahkan, jika tidak juga mau shalat, ia boleh dibunuh.

Apakah ia dibunuh dalam kodisi kafir atau murtad? Ada dua pendapat yang masyhur mengenai hal ini. Allahu a’lam

(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah/Majmuul Fatawah)

Baca Juga : Raihlah Hari Waktumu Terbatas Steve Jobs